"Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah berkoordinasi dengan ASDP, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama menjaga dan memperketat pengawasan penumpang kapal di Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Pulau Sumatera," kata Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Minggu malam.
Baca juga: Kepala daerah diminta sosialisasi prosedur pemakaman COVID-19
Ia mengatakan bahwa ada satu sistem yang sudah direncanakan Pemprov Lampung yang bekerjasama dengan ASDP Merak dimana semua penumpang yang ingin berlayar sekarang harus menyertakan identitasnya hingga nomor telepon.
Ia menjelaskan bahwa nantinya kapten kapal akan membawa lembaran notifikasi yang harus diisi lengkap oleh penumpang guna syarat mereka berlayar yang nantinya data tersebut akan diberikan kepada KKP.
Kemudian, lanjutnya, data tersebut akan dikirimkan oleh KKP ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar dapat memantau kesehatan para penumpang ini.
"Biasanya nanti petugas surveilance dari kabupaten/kota yang akan memantau dan tetap mereka berada dalam pantauan Dinkes Provinsi," jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada penumpang yang telah terdata baik alamat dan nomor teleponnya diwajibkan mengkarantina mandiri selama 14 hari.
"Yang sudah datang mungkin harus secara sadar untuk karantina mandiri dan sejak kemarin sudah dilakukan protokol kesehatan kepada semua penumpang di Bakauheni," kata dia.
Baca juga: Legislator: Karantina wilayah harus lindungi hak-hak pekerja
Baca juga: Bisnis kafe putra Risma bantu makanan untuk dokter RSUD dr. Soetomo
Baca juga: Wali Kota Sabang sumbangkan gajinya untuk penanganan COVID-19
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020