"Pak wali kota menyumbangkan 100 persen gajinya setiap bulan untuk digunakan dalam penanganan COVID-19 di Sabang," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat Daerah Kota Sabang, Aceh Bahrul Fikri, Minggu.
Baca juga: Legislator: Karantina wilayah harus lindungi hak-hak pekerja
Ia menjelaskan gaji yang disumbangkan Wali Kota Sabang dimulai pada gaji yang diterima pada bulan Maret 2020, terus berlanjut hingga proses penanganan COVID-19 dinyatakan selesai.
Menurut Bahrul, wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam tersebut terus menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Sabang, dengan mengeluarkan berbagai imbauan dan seruan bersama Forkopimda Kota Sabang untuk menjadi pegangan bagi masyarakat selama wabah berlangsung.
"Ini merupakan bentuk keseriusan beliau menangani COVID-19, tentu kita berharap bencana non-alam di Indonesia ini segera berakhir," katanya, berharap.
Baca juga: Freeport batasi perjalanan ke Tembagapura cegah penularan COVID-19
Menurutnya, dana pribadi wali Kota Sabang nantinya akan diserahkan kepada Koordinator Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Kota Sabang.
"Alhamdulillah di Sabang belum ada yang positif COVID-19. Kita berharap jangan sampai ada. Oleh karena itu kita tidak boleh lengah, tetap waspada, jaga jarak dan masyarakat diharapkan tetap berada di rumah," ujarnya.
Selain itu, pemerintah kota bersama unsur Forkopimda Sabang juga telah menghentikan pengoperasian pelayaran kapal cepat dari Banda Aceh ke Sabang, begitu sebaliknya. Dan juga mengurangi jadwal penyeberangan kapal ferry yang hanya sekali trip dalam sehari.
"Tamu kedatangan di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang juga sudah mendapatkan pemeriksaan yang sangat ketat dengan alat pemindai suhu dari petugas dan penyemprotan disinfektan," katanya.
Baca juga: Perpusnas perpanjang penutupan layanan hingga 29 Mei
Baca juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar terus matangkan opsi lockdown wilayah
Baca juga: WNI sembuh COVID-19 di Singapura bertambah
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020