"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia tapi mendapatkan perlakuan pasien positif COVID-19.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Jember bertambah jadi dua orang
PNS yang meninggal dunia itu berinisial DA, menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang.
Menurut Yusup, keterangan dari keluarga itu DA menderita sakit paru. Tapi informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.
Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.
Sementara itu, perlakuan terhadap DA itu mirip dengan pasien yang meninggal akibat terpapar corona. Jenazah dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit.
Baca juga: KNPI Malaysia surati Presiden RI agar bantu WNI
Lalu tempat tidur dorong rumah sakit itu dibawa ke komplek pemakaman. Selanjutnya petugas menurunkan jenazah yang terbungkus dalam kantong jenazah ke liang lahat.
Pemakaman hanya dilakukan oleh beberapa petugas dan warga. Mereka semuanya menggunakan alat pelindung diri.
Tidak terlihat keluarga dan saudara serta warga setempat yang mendekati makam. Pihak keluarga dan warga hanya menyaksikan prosesi pemakaman itu dari jauh.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nurdin enggan memberi jawaban apakah meninggalnya PNS berinisial DA itu akibat terpapar corona atau tidak.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Lampung-ASDP gunakan sistem pendataan penumpang
Baca juga: Gubernur Gorontalo imbau LSM dan ormas jadi relawan cegah COVID-19
Baca juga: Bupati imbau warga perantauan tak pulang ke Pamekasan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020