Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito M.Sc, Ph.D mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat penyanitasi tangan (hand sanitizer) yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Bahan-bahan untuk membuat penyanitasi tangan sesuai dengan edaran BPOM adalah etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades
"Dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan antiseptik seperti 'hand sanitizer' dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.
Wiku mengatakan bahan-bahan untuk membuat penyanitasi tangan sesuai dengan edaran BPOM adalah etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades.
Selain harus bijak dan aman dalam menggunakan penyanitasi tangan agar tidak menimbulkan iritasi pada kulit, kandungan bahan baku yang mudah terbakar juga harus diwaspadai.
"Hati-hati terhadap kandungan bahan yang mudah terbakar, terutama terhadap orang yang merokok atau bekerja di dapur," katanya.
Menurut Wiku, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, penyanitasi tangan bisa digunakan.
Ia mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagai langkah.
"Di antaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau 'hand sanitizer' dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," demikian Wiku Adisasmito.
Baca juga: IABI: Pemerintah harus pastikan masker-penyanitasi tangan tersedia
Baca juga: P2LD-LIPI bagikan tip membuat cairan pembersih tangan
Baca juga: 50.000 liter penyanitasi tangan dibagikan ke-18 kecamatan di Palembang
Baca juga: Penggunaan "hand sanitizer" sebaiknya selagi tak ada air mengalir
Baca juga: Penyanitasi tangan disumbangkan untuk Gugus Tugas COVID-19 Aceh Besar
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020