• Beranda
  • Berita
  • Ringankan beban pengusaha, Hipmi dukung implementasi Kartu Pra Kerja

Ringankan beban pengusaha, Hipmi dukung implementasi Kartu Pra Kerja

30 Maret 2020 14:22 WIB
Ringankan beban pengusaha, Hipmi dukung implementasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi logo HIPMI (1) (1/)

implementasi Kartu Pra Kerja dapat dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendukung pemerintah  mengimplementasikan Kartu Pra Kerja di tengah upaya menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 karena dinilai ikut meringankan beban pengusaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan BPP Hipmi Sari Purnomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja dapat dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

"Kartu Pra Kerja ini paling tidak bisa meringankan beban pengusaha. Ini memang yang jadi skema oleh pemerintah. Akan diadakan training atau pelatihan nanti didasari dengan kebutuhan industri, yang kami dorong adalah tidak sekadar training tapi juga sertifikasi karena industri sekarang ini kan tahunya bukan ijazah, tapi punya sertifikasi apa," katanya.

Baca juga: Dukung Kartu Prakerja, Telkom hadirkan aplikasi Pijar Mahir

Sari mengatakan saat ini sertifikasi menjadi acuan bagi pengusaha untuk menentukan diterimanya seseorang untuk bisa bekerja atau tidak.

Di sisi lain, mahalnya biaya sertifikasi juga menjadi landasan agar Kartu Pra Kerja juga perlu meliputi sertifikasi kompetensi pekerja.

Selain sertifikasi, Sari juga berharap Kartu Pra Kerja dilengkapi dengan peran pemerintah sebagai job services.

"Jadi yang sudah punya sertifikat ini dipertemukan oleh pemerintah dengan perusahaan-perusahaan. Jadi semacam head hunter, sehingga industri tidak lagi mencari-cari," ucapnya.

Permintaan Sari tersebut bahwa Kartu Pra Kerja ini juga meng-cover biaya sertifikasi untuk para penerimanya, termasuk sertifikasi para penerima dan tetap harus mencari pekerjaannya.

Baca juga: HIPMI komitmen jaga stabilitas ekonomi nasional di tengah wabah Corona

Rencananya, Kartu Pra Kerja akan ditujukan untuk semua sektor atau bidang. Namun, rencana ini masih dibahas dengan pihak-pihak terkait salah satunya Kementerian Ketenagakerjaan.

"Yang jelas dengan  program ini, kita bisa mengurangi angka pengangguran. Prinsipnya kami mendukung," ungkapnya.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020