Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proyek pembangkit 35 ribu MW tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh wabah Virus Corona baru atau COVID-19 yang sedang melanda Indonesia.Jangan sampai nanti ketika kita membutuhkan listrik, adanya mobil listrik, kita terlambat lagi
"Banyak proyek strategis yang harus kita lakukan, salah satunya saat ini hadir Dirut PLN terkait bagaimana proyek pembangkit 35 ribu MW tetap berjalan, namun tentu dengan ada penurunan daripada ekonomi tadi, kepala BKPM sendiri sudah memetakan bagaimana kebutuhan-kebutuhan di lahan industri yang bisa disinergikan. Jadi proyek ini tetap berjalan." ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin.
Erick Thohir mengatakan bahwa proyek pembangkit PLN 35 ribu MW harus tetap berjalan dan dilanjutkan, karena dirinya tidak ingin Indonesia mengalami keterlambatan lagi dalam segala hal.
"Jangan sampai nanti ketika kita membutuhkan listrik, adanya mobil listrik, kita terlambat lagi," kata Menteri BUMN tersebut.
Baca juga: BKPM-KemenBUMN teken MoU, Bahlil: BUMN harus di-"support"
Baca juga: Bahlil akan kirim personel ke BUMN bantu isi kegiatan penanaman modal
Begitu juga di Pertamina, lanjut Erick Thohir, bagaimana nanti semua pihak jangan lupa lagi membangun infrastruktur yang dibutuhkan kendati sekarang sedang berfokus pada harga minyak yang sedang turun.
"Kita jangan sampai terlambat lagi. Ketika China dan negara-negara lainnya sudah mulai pulih, Indonesia masih terjebak Corona. Ini yang kita tidak boleh," tegas Erick dalam konferensi pers virtual bersama Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan tambahan daya pembangkit listrik program 35.000 MW sebesar 8.823 MW pada 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa Tahun 2020 adalah puncak penyelesaian dari program 35.000 MW yakni ada sejumlah 8.823 MW. Kalau tidak ada aral melintang, semua akan mencapai Commercial Operation Date (COD).
Baca juga: Proyek pembangkit listrik 35.000 MW langkah positif bangun negara
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020