Penutupan dilakukan sporadis dengan mengerahkan masing-masing perangkat desa/kecamatan, trantib serta didukung aparat kepolisian dan TNI.
Penutupan akses ada yang dilakukan menggunakan palang besi, bronjong berisi batu, hingga kawat besi dan aneka kayu yang dipasang melintang jalan umum.
Realisasi pembatasan akses jalur menuju Kabupaten Trenggalek itu dipantau langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak serta jajaran Satgas COVID-19 Trenggalek.
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pengalaman negara lain terapkan "lockdown"
Tak hanya melihat langsung penutupan akses jalan perbatasan di jalur-jalur sirip dan jalan desa, mereka juga memantau efektifitas check point perbatasan di jalur utama wilayah setempat yang berhubungan langsung dengan Kabupaten Tulungagung, Ponorogo, serta Pacitan.
"Kurang lebih ada 40 titik jalur di sekitar perbatasan Ponorogo, Tulungagung maupun Pacitan yang ditutup," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ia menegaskan, pembatasan yang dilakukan bukan berarti Trenggalek melakukan kebijakan "lock down" arau tutup total jalur-jalur perbatasan.
Melainkan sebatas pembatasan akses, dengan tetap membuka tiga jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan daerah tetangganya, yakni Kabupaten Tulungagung, Ponorogo, dan Pacitan.
"Jadi hanya dibuka tiga akses besar yang dilengkapi dengan sistem 'check-point', sehingga harapan masyarakat, semua orang yang masuk ke Trenggalek ini sudah terobservasi dan teridentifikasi dulu, baik data kependudukannya maupun status kesehatannya," lanjut bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin ini.
Baca juga: Ahli sebut daerah boleh menutup wilayah selamatkan warga
Dia menambahkan, penutupan akses masuk ini berlaku 24 jam, sampai dengan status Darurat Wabah COVID-19 ini dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat.
"Ini baru tahap awal dan kami akan melakukan pengerasan di tubuh tong-tong ini, kemudian bronjongnya ini akan kita beri pemberat batu belah. Ini masih tahap awal karena memang kebijakannya masih diambil semalam," ujarnya.
Ipin menambahkan, saat ini pihaknya bergerak cepat demi menahan dan mencegah laju paparan virus Corona atau COVID-19.
"Yang penting semua sudah tertutup dulu dan besok dilakukan pengerasan, sehingga tidak ada yang bisa memindahkan atau membuka akses masuk ini," katanya.
Kalau ditanya seberapa efektif untuk melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang dianggap berisiko, kalau tidak dilakukan seperti ini, orang bisa masuk ke segala pintu kita tidak akan mampu melakukan trashing atau penelusuran.
"Dengan begitu tentunya kita tidak bisa mendeteksi dimana orang-orang yang sebenarnya orang dalam risiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP) yang bisa membahayakan masyarakat," katanya.
Baca juga: Dishub Kota Bogor lakukan pengecekan lapangan skenario "lockdown"
Dengan begini pihaknya bisa mendeteksi dan bisa melakukan langkah mitigasi pencegahan percepatan penyebaran COVID-19 ini.
"Kita lihat tadi di lokasi checkpoint ada yang diberi gelang merah, itu akan mempermudah pihak puskesmas mentrashing sampai dengan ketingkat RT maupun RW," kata Nur Arifin.
Senada, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa Trenggalek tidak ada status lock-down. Namun statusnya Waspada Darurat Wabah Corona.
"Langkah-langkah preventif edukasi sosialisasi, ajakan sudah kita lakukan, namun sampai saat ini kita lihat pada umumnya kita sudah melaksanakan kebijakan pemerintah untuk tinggal dirumah patut kita apresiasi dan mohon diindahkan masyarakat."
Sedangkan terkait pembatasan wilayah memang selayaknya dilakukan.
Karena bila tidak diawasi maka akan crowded dan bisa berbahaya.
Kapolres Trenggalek meminta dukungan masyarakat terhadap langkah yang telah diambil oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Corona sekaligus meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan ini sehingga wabah ini di Trenggalek bisa dicegah.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020