"Kami harapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lumajang dapat menyisihkan sebagian penghasilannya dari gaji bulan April 2020 untuk dapat membantu masyarakat yang telah terdampak wabah virus corona," katanya di Lumajang, Senin.
Menurut dia, imbauan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: 460/689/427.1/2020 perihal PNS Peduli Sosial Dampak Penanganan COVID-19 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dan surat edaran tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak virus corona.
Baca juga: Pemkab Lumajang tempatkan bilik disinfeksi di RS dan ruang publik
"Dalam surat edaran itu, kami mengharapkan agar ASN menyisihkan sebagian gaji bulan April 2020 dan Insya Allah nantinya akan terkumpul sekitar Rp1 miliar lebih," tuturnya.
Adapun besaran gaji ASN yang nanti disisihkan sesuai surat edaran tersebut, di antaranya bagi ASN untuk golongan IV sebesar Rp250.000, golongan III sebesar Rp200.000, golongan II sebesar Rp100.000, dan golongan I sebesar Rp50.000.
Selain itu, bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu juga mengajak seluruh masyarakat dalam gerakan menyegerakan zakat maal sebagai upaya menangani perekonomian masyarakat Lumajang yang terdampak akibat merebaknya COVID-19.
Baca juga: Lumajang karantina wilayah tiga pasien positif COVID-19
"Hal itu kami lakukan sebagai bentuk upaya melakukan penanganan ketahanan pangan yang ada di masyarakat karena kondisi ekonomi masyarakat turun akibat pandemi virus corona," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat yang mendapatkan penghasilan harian seperti pedagang kaki lima, tukang becak, dan tukang ojek mengalami penurunan pendapatan akibat dibatasinya mobilitas masyarakat selama masa penanganan virus corona.
"Untuk itu, saya mengetuk hati masyarakat yang mampu agar dapat menyegerakan zakat maalnya dan dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZIZNU), Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) maupun lembaga zakat yang lain," ujarnya.
Baca juga: Bupati Lumajang instruksikan semprot tempat ibadah dengan disinfektan
Sementara itu, Kepala BAZNAS Lumajang H. Atok menjelaskan sesuai syariat Islam, masyarakat diperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat maal dan BAZNAS telah menyiapkan dana hasil infak dan shodaqoh masyarakat untuk segera disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bisa menyalurkan zakatnya untuk penanganan dampak ekonomi akibat corona ini, kami dari BAZNAS menyalurkan dana Rp1 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk beras," katanya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020