• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diantisipasi ketat

Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diantisipasi ketat

31 Maret 2020 11:35 WIB
Presiden: Kepulangan buruh migran dan ABK diantisipasi ketat
Presiden minta pemeriksaan laboratorium untuk COVID-19 dipercepat. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memandang penting pengawasan ketat terhadap WNI atau buruh migran khususnya dari Malaysia dan anak buah kapal (ABK) yang pulang ke Tanah Air guna mencegah imported case COVID-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA dari Istana Kepresidenan RI, Bogor, Selasa, menekankan pentingnya antisipasi imported case atau kasus-kasus COVID-19 dari luar negeri, termasuk melalui arus pekerja migran.

“Arus kembalinya WNI dari beberapa negara, terutama yang dari Malaysia, ini betul-betul harus kita cermati karena menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden ingatkan tantangan baru "imported case" saat hadapi COVID-19

Baca juga: Epicentrum COVID-19 beralih, mobilitas antarnegara akan dikendalikan

Baca juga: Presiden minta aturan mengenai pelintasan WNA dievaluasi berkala


Bahkan, Presiden menerima laporan dalam beberapa hari ini ada dalam setiap harinya sekitar lebih dari 3.000 pekerja migran kembali dari Malaysia.

Selain mereka, Kepala Negara juga meminta pengawasan terhadap kepulangan para kru kapal.

“Pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan ada 10.000 sampai 11.000 ABK juga perlu disiapkan tahapan untuk men-screening mereka,” katanya.

Presiden menekankan pentingnya untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan WNA dan kembalinya WNI dari luar negeri.

Sebab saat ini terjadi adanya tantangan baru dari sejumlah negara, di antaranya Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, dan Singapura dalam perang melawan COVID-19, yakni imported case dari luar negeri.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020