Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebusayaan Muhadjir Effendy mengatakan terdapat empat kategori warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di luar negeri dan kemungkinan besar akan pulang ke tanah air di tengah pandemi COVID-19.Pemerintah berharap kepada WNI di luar negeri untuk sementara waktu, jika memungkinkan, tidak pulang ke Tanah Air dulu.
"Pertama, siapa saja mereka ini bisa dikategorikan menjadi empat," kata Muhadjir dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa, seusai mengikuti Rapat Terbatas membahas kepulangan WNI dari luar negeri bersama Presiden Jokowi.
Empat kategori WNI itu yakni pertama, WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang jenis pekerjaan, terutama yang berada di Malaysia.
Kedua, anak buah kapal khususnya kapal pesiar yang tersebar di seluruh dunia, yang berjumlah sekitar 11.000 orang.
Baca juga: Menko PMK: Presiden instruksikan pembenahan Pulau Galang dua minggu
Ketiga, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini terutama berada di India. Keempat, WNI umum yang tidak termasuk ketiga kategori tersebut.
Muhadjir menjelaskan pemerintah telah membuat kronologi menyambut kepulangan para WNI itu, mulai dari pengecekan identitas lengkap serta tujuan akhir di Indonesia; harus memiliki sertifikat kesehatan dari otoritas negara asal dengan dibantu KBRI; hingga proses kepulangan baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.
Sesampainya di Tanah Air, para WNI yang sudah memiliki sertifikat kesehatan tetap harus menjalani pengecekan ulang dengan pembagian dua status, yaitu sehat tanpa gejala COVID-19, atau sehat namun dengan gejala COVID-19.
Baca juga: Pemerintah tetapkan tambahan empat hari libur 2020
WNI dari luar negeri yang sehat tanpa gejala COVID-19, akan dikembalikan ke pemda masing-masing dan wajib melakukan karantina diri di tempat tujuan, selama waktu yang ditentukan.
Sedangkan WNI yang sehat namun dengan gejala COVID-19, akan diisolasi di empat tempat yang sudah disediakan pemerintah yakni di pusat karantina Kementerian Sosial, di Pulau Galang, di Kepulauan Natuna, dan di Pulau Sebaru.
Muhadjir menekankan kepulangan WNI dari luar negeri bersifat sukarela. Pemerintah justru berharap kepada WNI di luar negeri untuk sementara waktu, jika memungkinkan tidak pulang ke Tanah Air dulu.
Pemerintah berjanji mengirimkan bantuan bagi WNI di luar negeri, misalnya yang berada di Malaysia, yang bertahan di tempatnya saat ini.
Baca juga: Pemerintah bentuk satgas penelusuran mata rantai kasus-kasus corona
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020