Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan Setukpa Lemdikpol.
Baca juga: Sultan HB X minta pendatang isolasi mandiri 14 hari
Baca juga: Dua dusun di Purbalingga memberlakukan isolasi mandiri
Namun demikian, para siswa tersebut pun tetap menjalankan prosedur isolasi mandiri selama dua pekan setibanya di daerah asal.
"Siswa-siswa yang kembali ke polda masing-masing, diisolasi selama 14 hari," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian pihaknya tidak merinci jumlah siswa yang dipulangkan untuk sementara waktu tersebut.
Sementara Argo membenarkan informasi adanya tujuh siswa Setukpa Lemdikpol yang dinyatakan terinfeksi COVID-19 usai menjalani rapid test. Mereka kini menjalani perawatan di RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
Sekolah Inspektur Polisi (SIP) adalah pendidikan polisi yang diikuti hanya oleh bintara senior berpangkat Aipda atau Aiptu dengan masa pendidikan sekitar tujuh bulan. Jika lulus SIP, para bintara tersebut akan menjadi perwira pertama dengan pangkat Ipda.
Pada SIP angkatan 49 tahun ini, tercatat ada 1.550 orang yang bersekolah di Setukpa Lemdikpol Sukabumi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas anggota bintara Polri yang difabel, polwan dan mayoritas polisi laki-laki.Bila sesuai jadwal, mereka seharusnya menempuh pendidikan sejak Maret hingga Oktober 2020.
Baca juga: Kurangi konsumsi makanan yang digoreng saat jalani isolasi mandiri
Baca juga: Ahli IPB: Kurangi konsumsi kopi dan makanan pedas saat isolasi mandiri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020