Peneliti Indonesia turut serta berpartisipasi dalam riset gabungan penemuan obat untuk COVID-19 yang diikuti oleh berbagai peneliti di seluruh dunia di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mempercepat proses pengujian klinis.Indonesia siap berpartisipasi aktif pada riset empat alternatif terapi COVID-19
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Siswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan Kemenkes telah menyampaikan kesediaan Indonesia untuk bergabung dalam Solidarity Trial, yaitu penelitian gabungan untuk mempercepat penemuan obat COVID-19.
Siswanto mengatakan awalnya Indonesia sudah turut serta dalam penelitian bersama untuk pengujian satu jenis obat, namun sesuai dengan hasil pembahasan lebih lanjut dengan WHO kini Indonesia siap berpartisipasi pada riset untuk empat alternatif terapi obat yang dikembangkan WHO.
“Indonesia siap berpartisipasi aktif pada riset empat alternatif terapi COVID-19 dalam Solidarity Trial WHO. Melalui partisipasi aktif ini diharapkan dapat segera ditemukan alternatif terbaik dalam perawatan pasien COVID-19 di Indonesia," kata Siswanto.
Baca juga: Ujicoba vaksin corona pada manusia dilakukan September 2020
Selain Indonesia, tercatat sebanyak lebih dari 45 negara lainnya juga berpartisipasi pada riset tersebut. Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr Navaratnasamy Paranietharan menyambut baik kesediaan Indonesia yang dinilainya akan menjadi kontribusi penting Indonesia dalam upaya global untuk mempercepat penemuan obat yang efektif dalam penanganan COVID-19.
Solidarity Trial merupakan suatu program WHO untuk melakukan pengujian klinis terhadap empat alternatif terapi yang sudah dilakukan selama ini, yaitu remdesivir, gabungan lopinavir atau ritonavir, gabungan lopinavir atau ritonavir ditambah interferon (ß1b), dan chloroquine.
Riset ini dilaksanakan untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik terhadap pasien COVID-19. Penelitian bersama ini didesain secara khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menghasilkan bukti yang kuat terhadap empat alternatif terapi tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip Cara Uji Klinis yang Baik/Good Clinical Practice (CUKB/GCP).
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan Solidarity Trial di Indonesia dilakukan sesuai standar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan secara langsung terlibat dalam mengkoordinasikan pelaksanaan riset ini.
Baca juga: Kemristek harapkan penelitian multi institusi untuk vaksin COVID-19
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020