Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (31/3), bertambah enam orang sehingga total menjadi 24 kasus.semua kasus mempunyai riwayat perjalanan dari luar daerah
"Semua kasus mempunyai riwayat perjalanan dari luar daerah," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa.
Dari enam kasus baru yang dinyatakan positif, empat orang merupakan warga Kabupaten Sleman yakni dua perempuan berusia 70 tahun dan 80 tahun, dua laki-laki berusia 56 tahun, dan 36 tahun. Selanjutnya, satu warga berjenis kelamin laki-laki dari Kota Yogyakarta berusia 48 tahun, dan laki-laki berusia 37 tahun dari Bantul.
Baca juga: Yogyakarta usulkan perpanjangan masa belajar dari rumah
Baca juga: Layanan kependudukan di Yogyakarta kembali dipusatkan di Dindukcapil
Menurut dia, pasien positif perempuan berusia 80 tahun dari Sleman meninggal dunia sebelum hasil laboratorium akhirnya menyatakan positif COVID-19.
Di sisi lain, satu pasien perempuan berusia 30 tahun dinyatakan sembuh dari COVID-19. Pasien asal Sleman itu dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan membenarkan bahwa ada satu pasien di RSUP Sardjito yang sembuh.
Menurut dia, pasien dirawat sejak 17 Maret 2020 dan dinyatakan sembuh pada 30 Maret 2020.
"Selama dalam perawatan kita pantau kesehatannya terutama sesak nafas. Gejala utama sesak nafas dan batuk pilek," kata Banu.
Baca juga: Pertamina-ACT DIY siapkan wastafel portabel di pasar Yogyakarta
Baca juga: Dinkes: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah jadi empat orang
Baca juga: RSPAU Hardjolukito siapkan gedung tiga lantai untuk pasien COVID-19
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020