• Beranda
  • Berita
  • Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19

Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19

1 April 2020 09:13 WIB
Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran  COVID-19
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza. (Istimewa)

tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

Komisi VI DPR RI membentuk tim untuk memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV.

Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dalam rilis di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengemukakan, tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ucapnya.

Baca juga: ICW dukung realokasi anggaran pemerintah untuk atasi COVID-19

Selain itu, ujar dia, tim pengawas tersebut akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Masa kerja tim pengawas ini adalah sampai berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengutarakan harapannya agar tim tersebut menambah sinergi DPR-pemerintah sehingga penanganan pandemi juga akan dapat berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, pengamat sektor transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menginginkan pemerintah bisa mengalihkan alokasi anggaran mudik gratis ke dalam bantuan sembako lebaran.

"Jika nanti memang diputuskan ditiadakan program mudik gratis, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako lebaran. Masyarakat yang mengikuti program mudik gratis tahun lalu lebih diprioritaskan. Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu," kata Djoko Setijowarno.

Baca juga: Kemenhub akan realokasi anggaran mudik gratis bantu cegah COVID-19

Menurut dia, pemerintah dapat bekerja sama pula dengan pengusaha mini market, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke minimarket terdekat.

Djoko yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu mengemukakan agar warga sebaiknya jangan mudik.

"Keputusan tidak mudik lebaran tahun ini oleh Presiden sangat dinanti. Sementara ini, masyarakat memang diimbau tidak mudik lebaran untuk menghindari meluasnya virus corona," katanya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020