Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, media massa harus menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat dan saat menyikapi banyaknya hoaks (informasi bohong) yang marak di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 merebak maka media massa harus menjadi semacam clearing house (rumah penjernih).... Di sini peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya seperti apa...
"Ketika ada informasi-informasi yang membuat orang panik, membuat orang kemudian melakukan aksi panic buying dan seterusnya. Di sini peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya seperti apa," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca juga: Pangdam Jaya minta masyarakat tak terpancing hoaks RS darurat corona
Ia juga mengatakan, media massa dalam menjelaskan ini harus didukung dengan keterbukaan berbagai pihak dalam memberikan data dan informasi yang benar dan terkonfirmasi, bukan data-data yang tidak valid dan terkesan disembunyikan.
Ia mengungkapkan, sebenarnya media massa bisa didorong untuk menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat, asal pemerintah juga mau terbuka soal informasi sebenarnya.
Sejauh ini, dia menilai ada kesan informasi tentang virus Corona agak tertutup dan hirarkinya berjenjang dari bawah ke atas yang prosesnya lama sekali.
Baca juga: Pegawai PGC terancam sepuluh tahun penjara karena sebar hoaks COVID-19
Ini berbeda dengan sistem tranparansi yang diterapkan di Singapura, di mana yang dinyatakan positif Covid-19 itu diumumkan kepada publik sehingga orang yang merasa pernah kontak dengan yang bersangkutan datang ke rumah sakit melakukan pengecekan diri.
Ia meyayangkan hal itu tidak dilakukan di Indonesia, contohnya saat menyebut suspek 01 atau 02 pada kali pertama diumumkan di Indonesia, sehingga publik tidak tahu dia siapa, tinggalnya di mana dan pernah berpergian ke mana saja sehingga membuat masyarakat was-was.
"Menurut saya sistem pengelolaan informasi seperti ini memang ada untung-ruginya. Tetapi kalau identifikasi terhadap suspeknya itu ditutup yang terjadi adalah munculnya hoaks, kepanikan dan seterusnya. Tapi kalau informasinya dibuka, kemudian kesempatan untuk rapid test itu dibuka seluas-luasnya, orang tentu akan lebih tenang,” katanya.
Menurut dia, hoaks-hoaks itu harus dibantah dengan menanyai sumber-sumber resmi seperti pemerintah dan pihak terkait. Sejauh ini hoaks terkait Covid-19 ini sudah sangat banyak.
Baca juga: Polisi tangkap penyebar hoaks di Majene
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencatat 385 hoaks terkait virus Corona dan sudah dicabut, seperti yang terjadi pada kasus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin yang merasa pernyataannya dipelintir media.
"Saya sendiri tidak tahu apakah di internal IDI yang pecah atau memang media yang memelintir pernyataannya. Karena saya lihat di medsos juga ada peryataan dari IDI yang menyatakan mogok itu. Kalau media memang yang memelintir harusnya IDI melaporkannya kepada Dewan Pers, sehingga Dewan Pers bisa memanggil media-media yang dianggap memelintir itu. Jadi IDI juga harus jelas menjelaskan tentang duduk perkara ini karena menimbulkan kepanikan di masyarakat," katanya.
Baca juga: MPR: Pemerintah edukasi warga tangkal hoaks COVID-19
Lebih lanjut, salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen ini mengatakan bahwa media massa juga bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Corona ini.
Baca juga: Polda Metro tangkap empat penyebar hoaks menyangkut COVID-19
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020