Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipotong 2,5 persen untuk penanganan penyakit virus corona (COVID-19), kata Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kudus Sam'ani lntakoris.Total dana yang bakal terkumpul dari PNS di lingkungan Pemkab Kudus sekitar Rp450-an juta
"Total dana yang bakal terkumpul dari PNS di lingkungan Pemkab Kudus sekitar Rp450-an juta," ujar Sam'ani di Kudus, Rabu.
Baca juga: Pasien berstatus PDP meninggal di RSUD Kudus negatif COVID-19
Ia mengungkapkan pemotongan TPP PNS tersebut direncanakan berlangsung selama dua bulan atau melihat perkembangan wabah COVID-19.
Dana yang terkumpul dari PNS, selanjutnya akan dibelikan alat pelindung diri (APD) yang nantinya disumbangkan kepada tim medis yang berjuang dalam penanganan pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
APD yang sudah dipesan, katanya, baju coverall atau baju terusan yang berfungsi melindungi badan petugas dari virus corona. Pesanan telah disampaikan kepada perajin pakaian dari Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.
Baca juga: UMK buat pelindung wajah corona untuk dibagikan ke tenaga medis
Total baju coverall yang dipesan mencapai 1.000 potong dan saat ini baru diterima dari perajin sebanyak 150 potong.
"Nantinya juga akan dipertimbangkan untuk pembelian APD lainnya, seperti masker maupun kebutuhan tim medis lainnya," ujarnya.
APD tersebut tidak hanya diberikan kepada tim medis di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus yang menangani pasien corona, melainkan juga akan diberikan kepada bidan puskesmas yang juga ikut berjuang menanggulangi wabah COVID-19.
Baca juga: Polres Kudus bubarkan kerumunan massa cegah penularan COVID-19
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020