"Jangan hanya pengguna 450 VA dan 900 VA saja agar ada asas keadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Walau bagaimanapun, keberadaan pelanggan listrik 1.200 VA tidak luput dari kebijakan pemerintah. Sebab, dahulunya pengguna 450 VA dan 900 VA ditiadakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus pasang yang 1.200 VA.
"Jadi kalau sekarang pemerintah hanya beri insentif untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA saja dapat memicu mereka yang menggunakan 1.200 VA marah," katanya.
Baca juga: PLN siap bebaskan tagihan listrik 24 juta pelanggan
Baca juga: Pemerintah anggarkan pembebasan tagihan listrik Rp110 triliun
Baca juga: Listrik perlu dipastikan selalu tersedia untuk WFH selama COVID-19
Ia mengatakan jika pelanggan listrik 450 VA digratiskan dan 900 VA diberi diskon 50 persen, maka setidaknya pengguna 1.200 VA dapat diberi insentif sebesar 25 persen.
Begitu pula dengan masyarakat yang menggunakan daya 2.200 VA juga dapat diberi kebijakan oleh pemerintah dengan pemberian diskon 10 persen.
Menurutnya, pemberian paket mengenai insentif pembayaran listrik itu perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi jurang pemisah cukup tinggi antara orang kaya dan kurang mampu.
"Ketika hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang diberi stimulus, maka orang ekonomi menengah ke atas juga ada yang cemburu," ujar dia.
Melalui kebijakan dengan adanya asas keadilan tersebut, ia menilai pemberdayaan terhadap masyarakat yang diharapkan menghasilkan inovasi dapat terwujud.
Selain itu, melalui stimulus itu akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang sebenarnya.
Sementara untuk kebijakan bantuan pemerintah lainnya, ia mengatakan tentu terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dikaji terlebih dahulu sebab ada dampak sosial dan ekonomi. Tidak hanya jangka menengah, namun juga jangka panjang.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April, Mei, dan Juni 2020 di tengah pandemi virus corona.
"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Presiden Jokowi.
Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan.
Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19.*
Baca juga: Kementerian ESDM pastikan pasokan listrik RS rujukan aman
Baca juga: Wapres: Tagihan listrik masyarakat miskin akan diringankan
Baca juga: PLN siaga pasokan listrik di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020