• Beranda
  • Berita
  • IDI: Perlu pengawasan untuk penanganan jenazah COVID-19 di keluarga

IDI: Perlu pengawasan untuk penanganan jenazah COVID-19 di keluarga

1 April 2020 19:06 WIB
IDI: Perlu pengawasan untuk penanganan jenazah COVID-19 di keluarga
Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar (tkedua kiri) menyerahkan simbolis bantuan perlindungan asuransi bagi tenaga medis yang diterima Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M. Faqih (kanan) disaksikan, Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) di Jakarta, Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

kalau perlu waktu penguburan itu ada yang mendampingi

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan jika perlu, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan dalam memastikan masyarakat terutama keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.

"Yang dirawat dengan COVID-19, apabila meninggal sebaiknya memang mengikuti prosedur pemberlakuan jenazah dan itu mohon dipatuhi oleh masyarakat dan dikasih tau ke masyarakat," kata Daeng kepada ANTARA, Jakarta, Rabu.

Daeng menuturkan ketika seseorang meninggal dunia, maka sel-sel dalam tubuhnya tidak langsung mati total seketika, tapi masih bisa bertahan beberapa lama sebelum pembusukan. Dengan begitu, virus pun masih bertahan di dalam tubuh manusia beberapa lama.

"Kalau baru meninggal itu sel-sel masih basah itu di dalam tubuh, proses pembusukan kan masih lama itu belum mati betul sel-selnya, virusnya masih bertahan," ujarnya.

Baca juga: PDIB: Pasien COVID-19 yang meninggal masih bisa menularkan penyakitnya
Baca juga: Gubernur: Insya Allah tidak akan ada lagi penolakan jenazah
Baca juga: NU anjurkan perlakuan jenazah COVID-19 dengan penuh penghormatan


Daeng menuturkan jika orang memegang langsung tubuh jenazah COVID-19, maka akan berisiko terinfeksi virus corona penyebab penyakit itu, misalnya pegang area wajah, mulut, hidung, atau terkena cairan dari tubuh jenazah itu.

Oleh karena itu, kata Daeng, masyarakat harus mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19 agar tidak menyebabkan penularan kepada mereka yang masih hidup.

Menurut Daeng, terkadang masyarakat belum atau kurang memahami prosedur penanganan jenazah COVID-19, karenanya dikhawatirkan mereka akan bertindak sembrono yang berakibat terjadinya penularan COVID-19, misalnya membuka kantong plastik yang membungkus jenazah dan memandikan jenazah.

Jika diperlukan, menurut Daeng, aparat keamanan atau aparat pemerintah melakukan pengawalan dan pengawasan hingga penguburan jasad dari orang positif COVID-19 untuk mencegah agar masyarakat tidak membuka kantong plastik yang membungkus jenazah, menyentuh jenazah bahkan memandikan jenazah. 

"Kalau perlu waktu penguburan itu ada yang mendampingi supaya masyarakat tidak nekat membuka (kantong plastik jenazah), itu resiko sekali untuk terjadi penularan," tutur Daeng.

Baca juga: Ganjar mohon tidak ada penolakan jenazah COVID-19 di Jateng
Baca juga: Pemprov Sulsel fokus sosialisasi pemakaman sesuai standar WHO
Baca juga: Medan siapkan permakaman khusus untuk jenazah pasien COVID-19


 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020