Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).Karena rapid test kan hanya memeriksa antibodi. Antibodi tidak spesifik COVID-19
Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.
"Hanya saja berdasar rapid test itulah orang kadang-kadang oh positif, kadang belum tentu COVID-19. Walaupun demikian tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawasan (ODP) kasus pandemik COVID-19," ujar Musyafak saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Hasil rapid test 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19
Hal itu karena rapid test hanya memeriksa antibodi dan tidak secara spesifik mengecek keberadaan COVID-19 di tubuh pasien.
"Karena rapid test kan hanya memeriksa antibodi. Antibodi tidak spesifik COVID-19," ucap Mustafak menjelaskan.
Dia mengatakan, selama masa isolasi 14 hari di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat, ratusan siswa tersebut dipantau kondisi kesehatannya dan diberikan injeksi vitamin C dan obat penguat imunitas tubuh.
"Dengan harapan, imunitas atau kekebalan atau daya tahan tubuh mereka meningkat, seandainya kalau itu memang ada infeksi virus. Tapi ini kan belum bisa dikatakan COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Polri: Para siswa Setukpa dikembalikan ke polda asal
Musyafak menambahkan, nantinya setelah masa isolasi dua pekan, akan dilakukan pemeriksaan swab kepada 300 siswa tersebut untuk mengecek keberadaan virus Corona di tubuh mereka.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan 1.200 siswa Setukpa lainnya yang dinyatakan negatif rapid test, telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk isolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda daerahnya dengan pengawasan.
"(Yang negatif) melaksanakan cuti dan mereka tetap menjalankan isolasi mandiri yang dilaksanakan di SPN jajaran selama 14 hari kedepan," kata Argo.
Baca juga: 7 siswa Setukpa positif COVID-19 dirawat di RS Said Sukanto
Baca juga: Usai "rapid test", tujuh siswa Setukpa Lemdik Polri positif COVID-19
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020