Gubernur Riau Syamsuar meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020, karena dalam sehari jumlah kasus positif naik drastis dari tiga menjadi tujuh orang.
“Insyallah kita sudah menaikkan status tidak siaga darurat lagi, tapi tanggap darurat sampai tanggal 29 Mei,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan masa tanggap darurat COVID-19 Riau berlaku pada 3 April hingga 29 Mei 2020. Selama masa tanggap darurat, penanganan di Riau akan lebih kencang, tegas, didukung dengan lab mandiri.
“Harapannya ada dukungan masyarakat yang makin disiplin, himbauan pemerintah didengar. Tidak ngopi-ngopi (di luar) lagi, beli saja kopi di kedai bawa ke rumah,” katanya.
Baca juga: Okupansi hotel anjlok tinggal 15 persen di Riau
Baca juga: Pasien PDP diduga COVID-19 meninggal di RSUD Riau
Baca juga: Diskominfo: 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau
Pada Kamis ini di Provinsi Riau terdapat penambahan empat kasus positif COVID-19 sehingga total terdapat tujuh kasus positif, dan baru satu pasien yang sudah sehat dan dipulangkan.
Syamsuar menjelaskan, pasien ke-4 positif COVID-19 adalah pasien inisial DS, yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pasien berusia 31 tahun tersebut kini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.
‘Pasien DS memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020,” ujarnya.
Pasien ke-5 positif di Riau adalah pasien inisial R yang merupakan warga Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Pasien berusia 58 tahun itu memiliki kontak dengan suaminya yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. “Tapi hasil uji swab dari sang suami negatif COVID-19,” kata Syamsuar.
Kemudian, pasien ke-6 positif COVID-19 adalah pasien berinisial SA yang berdomisili di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pasien berusia 61 tahun ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai, Riau.
“Pasien SA memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bogor pada tanggal 12 Maret 2020,” katanya.
Untuk pasien ke-7 positif COVID-19 di Riau adalah pasien inisial RBT, warga Kabupaten Pelalawan dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Pasien berusia 50 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020.
Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan penelusuran (tracing) kontak dari pasien DS, R, SA, dan RBT. “Dalam melakukan ‘tracing’ ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Polda Riau,” katanya.
Ia menambahkan hingga Kamis sore, di Riau terdapat 119 orang PDP, dimana 79 masih dirawat, 38 sehat dan dipulangkan, serta dua meninggal dunia. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik jadi 20.004 orang, dengan rincian ada 1.906 diantaranya sudah selesai pemantauan.*
Baca juga: Pandemi COVID-19, Kemenag Riau salurkan paket sembako bagi mustahik
Baca juga: Pekanbaru Rapid Test serentak pada Kamis untuk TKI dari Malaysia
Baca juga: Pandemi COVID-19, Kemenag Riau salurkan paket sembako bagi mustahik
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020