• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR minta penggunaan anggaran COVID-19 tepat sasaran

Anggota DPR minta penggunaan anggaran COVID-19 tepat sasaran

2 April 2020 20:23 WIB
Anggota DPR minta penggunaan anggaran COVID-19 tepat sasaran
Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam Simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penanganan dan pengendalian wabah virus corona,

Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi Amro menginginkan agar anggaran penanganan COVID-19 hasil realokasi sejumlah pos anggaran lain, harus benar-benar diawasi dengan ketat sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang terkena dampak COVID-19.

"Keseluruhan pemanfaatan anggaran tersebut, perlu dikawal dan diawasi, supaya tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan pasca virus Corona mewabah," kata Fauzi Amro dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp405 triliun yang bersumber dari APBN tersebut memiliki nilai yang sangat besar sehingga perlu diawasi oleh berbagai pihak seperti BPK dan BPKP, serta pendampingan oleh inspektorat jenderal masing-masing institusi.

Politisi Partai Nasdem itu juga menegaskan, bila ada pihak yang menyalahgunakan atau korupsi dana kemanusiaan tersebut, maka semestinya ditindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku, bahkan kalau bisa hingga diperberat sanksi hukumnya.

"Dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penanganan dan pengendalian wabah virus corona," katanya.

Ia berpendapat bahwa dengan pengawasan yang ketat melibatkan sejumlah lembaga terkait termasuk Parlemen, diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan dana tersebut.

Seperti diketahui, dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp405 triliun akan diarahkan untuk membantu masyarakat lapisan bawah melalui sejumlah program, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen efektif mulai April 2020.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyatakan, pihaknya membentuk tim untuk memperkuat pengawasan realokasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV.

Faisol Riza menyebutkan bahwa beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengemukakan, tim akan fokus kepada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.

"Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya,” ucapnya.

Selain itu, ujar dia, tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Sedangkan masa kerja tim pengawas ini adakah sampai berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengutarakan harapannya agar tim tersebut menambah sinergi DPR-pemerintah sehingga penanganan pandemi juga akan dapat berjalan lebih efektif.



Baca juga: KPK: Selewengkan anggaran penanganan COVID-19 diancam hukuman mati
Baca juga: Realokasi anggaran COVID-19 perlu diarahkan untuk ketahanan pangan
Baca juga: Komisi VI DPR perkuat pengawasan penggunaan anggaran COVID-19

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020