• Beranda
  • Berita
  • Baleg DPR RI bentuk Panja RUU Cipta Kerja pekan depan

Baleg DPR RI bentuk Panja RUU Cipta Kerja pekan depan

2 April 2020 21:28 WIB
Baleg DPR RI bentuk Panja RUU Cipta Kerja pekan depan
Arsip - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat menyerahkan Surat Presiden dan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Kritik hal yang biasa dan wajar, nanti kita dengarkan apa keberatannya, masih ada ruang dialog

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek memastikan bahwa Baleg akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan.

"Iya betul, Baleg akan membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja pada pekan depan," kata Awiek, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, langkah DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja bukan tidak mendengarkan pendapat publik yang meminta lembaganya fokus mendukung pemerintah menangani pandemi COVID-19.


Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai penanganan wabah tidak menghambat program legislasi, karena DPR menjalankan fungsinya secara bersama-sama.

"Kritik hal yang biasa dan wajar, nanti kita dengarkan apa keberatannya, masih ada ruang dialog," ujarnya pula.

Menurut dia, baleg akan mengundang uji publik terkait RUU Cipta Kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh, pengusaha, dan akademisi.
Baca juga: DPR sepakat lanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg DPR RI

Dia mengatakan, rapat pembahasannya akan dilakukan secara virtual dan kehadiran fisik namun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaannya," katanya.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, memutuskan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membacakan keputusan itu dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Persetujuan terhadap surat Presiden tanggal 7 Februari 2020 berkenaan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), pada tanggal 1 April 2020 disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis Syamsuddin.
Baca juga: Menaker pastikan ruang dialog masih terbuka untuk RUU Cipta Kerja

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020