Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyarankan pemerintah pusat untuk melarang mudik karena mudik tahun ini akan menjadi ajang penyebaran COVID-19 di desa-desa.Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?
"Mudik harus dilarang. Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kebijakan membolehkan mudik tapi para pemudik harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) adalah tidak realistis.
"Mereka mudik itu mau bersilaturahim dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?" ucap Nanang mempertanyakan.
Baca juga: PSI: Presiden bisa keluarkan Keppres pelibatan TNI tangani COVID-19
Ia menyadari bahwa gelombang mudik dini sudah terjadi. Namun, belum terlambat kiranya jika pelarangan diterapkan sekarang. Sebab, mereka yang sudah mudik itu kebanyakan pekerja informal. Pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.
PSI setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.
"Usulan Pak Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang. Toh esensinya sama, yaitu berkumpul bersama keluarga. Tinggal para menteri terkait menerjemahkan ide tersebut secara tepat dalam rencana yang lebih konkret," tutur kader Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Patut diingat, Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus Corona.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan, bila penyebaran Corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjamaah, termasuk Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri.
Muhammadiyah juga telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Shalat Tarawih berjamaah dan Shalat Idul Fitri dapat ditiadakan jika virus Corona masih membahayakan.
Baca juga: PSI minta proses produksi dan impor alat kesehatan COVID-19 dipermudah
"Jika tarawih dan Shalat Idul Fitri saja ditiadakan, ya tak ada lagi alasan untuk mudik di masa Corona. Sungguh, mudaratnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Ditunda saja sampai wabah mereda," ucap Nanang.
Juga harus diingat sarana dan prasarana kesehatan di daerah kalah tertinggal dengan di Jabodetabek, baik dari segi jumlah maupun mutu.
"Jika ada ledakan jumlah positif Corona di daerah, kita akan sangat kewalahan. Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai Corona mereda," tutur Nanang.
Baca juga: PSI percaya Presiden Jokowi mampu atasi penyebaran COVID-19
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020