Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mempertanyakan urgensi pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dalam kondisi wabah Virus Corona baru atau COVID-19 yang terus menyebar dan membuat banyak orang terpapar di Indonesia.Kiara mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak menggunakan situasi seperti saat ini sebagai kesempatan untuk bersidang membahas agenda yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat...
Sekjen Kiara Susan Herawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, pemerintah dan DPR seharusnya lebih memfokuskan diri untuk merealisasikan sejumlah langkah penting dalam menangani penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Baleg DPR RI bentuk Panja RUU Cipta Kerja pekan depan
Susan menambahkan COVID-19 juga memberikan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya.
Oleh karena itu, ujar dia, upaya penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 juga harus diprioritaskan untuk masyarakat pesisir.
Di tengah situasi dan kondisi yang kini semakin sulit akibat penyebaran COVID-19, Sekjen Kiara mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir untuk terus mengawasi kerja-kerja DPR dan pemerintah.
Baca juga: DPR sepakat lanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg DPR RI
"Kiara mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak menggunakan situasi seperti saat ini sebagai kesempatan untuk bersidang membahas agenda yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir," ucapnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan bahwa kepastian pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu yang ditunggu investor di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19.
Baca juga: Kadin: Omnibus Law ditunggu investor di tengah kekhawatiran COVID-19
Baca juga: Pengamat : Omnibus Law harus dilihat utuh dan jernih
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020