• Beranda
  • Berita
  • Akibat wabah COVID-19, 740 WNI pulang dari Malaysia lewat PLBN Badau

Akibat wabah COVID-19, 740 WNI pulang dari Malaysia lewat PLBN Badau

3 April 2020 16:06 WIB
Akibat wabah COVID-19, 740 WNI pulang dari Malaysia lewat PLBN Badau
Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar Angga Adwiyantara. (FOTO ANTARA/Teofilusianto Timotius)

Sebanyak 740 warga Indonesia pulang secara mandiri karena wabah COVID-19 di Malaysia, apalagi pihak Malaysia sendiri juga menerapkan "lockdown"

Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 740 warga negara Indonesia (WNI) pulang secara mandiri ke Indonesia terkait wabah virus COVID-19 melalui jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau selama 1 hingga 31 Maret 2020.
 
"Sebanyak 740 warga Indonesia pulang secara mandiri karena wabah COVID-19 di Malaysia, apalagi pihak Malaysia sendiri juga menerapkan 'lockdown'," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Imigrasi Kelas III Putussibau Angga Adwiyantara di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.
 
Ia menjelaskan kedatangan warga Indonesia melalui PLBN Badau memuncak pada 1 hingga 17 Maret 2020, sedangkan keberangkatan dari wilayah Indonesia ke Malaysia sebanyak 654 orang.
 
Namun, setelah ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) dan imbauan Gubernur Kalimantan Barat serta surat edaran dari pemerintah daerah, maka pada 18 Maret 2020 tidak ada pelintas di PLBN, baik itu keberangkatan maupun kedatangan.
 
" Semenjak ditetapkan KLB jumlah pelintas nihil," kata Angga.
 
Menurut dia  setiap pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia mendapatkan pemeriksaan ketat, terutama untuk mengukur suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas yang ada di PLBN tersebut.
 
" Jadi warga kita yang pulang dari jalur resmi tetap mendapatkan pemeriksaan kesehatan, terutama untuk cek suhu tubuh," katanya.
 
Ia menjelaskan sampai saat ini pelayanan di PLBN Badau tidak ditutup hanya saja terbatas, yakni diperbolehkan untuk warga Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air.
 
Sedangkan bagi warga Indonesia yang hendak ke Malaysia, katanya, sudah tidak diperbolehkan lagi.
 
" Malaysia sudah memberlakukan 'lockdown', dan dari pemerintah kita juga sudah ada imbauan agar masyarakat tidak berpergian ke luar negeri khususnya Malaysia," demikian Angga Adwiyantara.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020