Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi terlihat menahan emosi ketika harus turun langsung untuk membubarkan aktivitas pasar dadakan di Jalan Tatar Sampit karena warga tidak mematuhi larangan berjualan terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).Kalau pasar resmi yang dikelola pemerintah masih diizinkan. Itu pun dua kali seminggu disemprot disinfektan. Kalau pasar dadakan tidak ada
"Kalian jangan menganggap remeh wabah COVID-19. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di daerah kita ini bertambah terus. Kalau sampai ada satu saja yang tertular, lalu pergi ke pasar, rawan menular kepada yang lain," kata Supian dengan nada meninggi saat datang langsung ke pasar dadakan di Jalan Tatar Sampit itu, Jumat sore.
Sejak pekan lalu, ia sudah memerintahkan seluruh pasar dadakan di Sampit ditutup untuk pencegahan COVID-19.
Selain itu, ada maklumat Kapolri yang melarang kerumunan orang karena rawan menjadi tempat penularan COVID-19.
Warga di pasar dadakan lainnya di Sampit mematuhi perintah pemerintah daerah untuk menutup aktivitasnya, namun pasar dadakan di Jalan Tatar tetap beroperasi. Hal itu kemudian dikeluhkan masyarakat setempat kepada Bupati Supian.
Ia terlihat marah karena perintahnya menghentikan pasar dadakan tidak digubris warga. Kabupaten setempat berstatus zona kuning terkait dengan pandemi COVID-19.
Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah selama dua periode itu, sempat adu argumen dengan beberapa pedagang terkait dengan pelaksanaan kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19 itu.
Dia juga mengingatkan warta tentang maklumat Kapolri melarang orang berkumpul atau berkerumun selama pandemi COVID-19 yang disertai sanksi penjara satu tahun bagi yang tetap melawan polisi ketika membubarkan.
Baca juga: Sejumlah pedagang batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta memilih tutup
Sejak awal, Supian menegaskan bahwa penutupan pasar dadakan tersebut bukan kesewenang-wenangan kepala daerah.
Akan tetapi, katanya, untuk keselamatan orang banyak, sedangkan pemerintah daerah juga sudah memberikan solusi berupa penyiapan lapak bagi pedagang di pasar dadakan, dengan pindah ke pasar-pasar resmi yang dikelola pemerintah.
"Yang ditutup ini hanya pasar dadakan. Kalau pasar resmi yang dikelola pemerintah masih diizinkan. Itu pun dua kali seminggu disemprot disinfektan. Kalau pasar dadakan tidak ada. Saya menjamin pedagang pasar dadakan disiapkan lapak di pasar resmi agar tetap bisa berjualan pada siang hari," kata dia.
Mendengar penjelasan itu, pedagang menyatakan bersedia pasar dadakan tempat mereka berjualan ditutup.
Supian mengarahkan pedagang berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur Zulhaidir yang saat itu juga mendampinginya.
Selain itu, ia memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur M. Fuad Sidiq tetap memantau pasar dadakan tersebut.
Jika nantinya pedagang tetap membandel dan berjualan, katanya, diperintahkan untuk dibubarkan secara paksa.
Baca juga: Pasar Jaya tutup sebagian Pasar Tanah Abang
Baca juga: Lima pasar besar di Bantul disemprot disinfektan cegah COVID-19
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020