• Beranda
  • Berita
  • Polda Jatim mendirikan 95 posko observasi pemudik

Polda Jatim mendirikan 95 posko observasi pemudik

3 April 2020 22:23 WIB
Polda Jatim mendirikan 95 posko observasi pemudik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (3-4-2020) malam. ANTARA/Fiqih Arfani
Kepolisian Daerah Jawa Timur mendirikan 95 posko observasi pemudik di prasarana transportasi umum di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat.

"Posko tersebar di 39 Polres se-Jatim, kemudian ditempatkan juga di pelabuhan, bandara, stasiun, maupun terminal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Posko tersebut merupakan pos observasi memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim sehingga pemprov melalui Gugus Tugas COVID-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak.

"Posko ini nantinya bagian dari Gugus Tugas. Mekanismenya para pemudik wajib dilakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ucapnya.

Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

Baca juga: Orang yang mudik disarankan IDI lakukan karantina 14 hari

Baca juga: Ridwan Kamil dukung fatwa haram soal mudik, lebih didengar masyarakat

Baca juga: Kapolri larang anggotanya dan PNS Polri mudik Lebaran 2020


Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, kata dia, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri.

"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," katanya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan bahwa petugas akan mendata identitas pemudik di posko tersebut, serta memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," katanya.

Jika berdasarkan observasi tersebut, pemudik sudah aman atau sehat, mereka bisa masuk daerah area kampung tersebut dengan catatan sehat dari dinkes setempat.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020