• Beranda
  • Berita
  • Dampak COVID-19, Legislator sesalkan tutupnya Pasar Kapasan Surabaya

Dampak COVID-19, Legislator sesalkan tutupnya Pasar Kapasan Surabaya

4 April 2020 10:08 WIB
Dampak COVID-19, Legislator sesalkan tutupnya Pasar Kapasan Surabaya
Petugas dari Pemkot Surabaya yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap telah melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kapasan pada Jumat (3/4/2020) malam. Penyemprotan itu dilakukan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat positif terkena Virus Corona atau COVID-19. ANTARA/HO Humas PD Pasar/am.
Legislator menyesalkan penutupan Pasar Kapasan, Kota Surabaya, Jawa Timur, selama 14 hari ke depan tanpa adanya keterangan yang jelas dari manajemen PD Pasar terkait adanya dugaan salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut terkonfirmasi positif terkena Virus Corona atau COVID-19.

"Apa betul positif COVID 19? Apakah masih ODP (orang dalam pemeriksaan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan)? Terus siapa penderitanya? apakah itu pedagang pasar atau tidak?" kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya, John Thamrun, di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Ada yang kena Corona, pasar grosir pakaian di Surabaya ditutup 14 hari

Diketahui penutupan Pasar Kapasan dilakukan setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020. Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang merupakan pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.

Menurut dia, untuk menentukan seseorang sebagai penderita positif COVID-19 tentunya harus ada hasil laboratorium dari dokter. "Yang jadi pertanyaan apakah hasil laboratorium itu sudah ada?" ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Surabaya siapkan skema pembatasan sosial skala besar cegah COVID-19

Hal itu dikarenakan adanya informasi bahwa salah satu pimpinan di Pasar Kapasan yang dimaksud telah terkonfirmasi positif COVID-19 ternyata hanya ditetapkan status PDP. Hanya saja saat ini masih proses pemeriksaan laboratorium, sehingga hasilnya masih belum keluar.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyayangkan adanya edaran yang dikeluarkan PD Pasar Surya terkait penutupan itu yang dinilai tidak ada koordinasi sehingga membuat resah para pedagang setempat.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) untuk bertindak cepat dalam penanganan administrasi kasus corona. Sebab, ia kerap menerima informasi beberapa pasien sudah sembuh, namun masih tertahan lantaran surat hasil swab tes maupun cek laboratorium tidak segera dikeluarkan.

"Dugaan Saya sebenarnya banyak pasien yang sudah sembuh. Hanya karena mungkin rumah sakit terlalu sibuk, akhirnya data penderita seakan-akan bertambah. Karena surat keterangan pihak rumah sakit tidak kunjung keluar," katanya.

Baca juga: MCCC dukung penutupan Pasar Kapasan Surabaya dampak COVID-19

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Taufiqurahman mengatakan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional mulai 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar. Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020.

"Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara daring," katanya.

Baca juga: Surabaya terapkan pembatasan sosial berskala besar cegah COVID-19

Baca juga: Surabaya dapat bantuan 200 ton beras untuk tangani COVID-19

Baca juga: Postur anggaran APBD Surabaya alami banyak perubahan dampak COVID-19

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020