• Beranda
  • Berita
  • KBRI Bangkok minta WNI patuhi aturan jam malam Pemerintah Thailand

KBRI Bangkok minta WNI patuhi aturan jam malam Pemerintah Thailand

4 April 2020 13:32 WIB
KBRI Bangkok minta WNI patuhi aturan jam malam  Pemerintah Thailand
pantai Kursi dan payung yang dilipat terlihat di kawasan pantai Patong yang sepi dimana biasanya dipadati wisatawan pada hari kedua penguncian (lockdown) diberlakukan oleh Gubernur Phuket ditengah kekhawatiran meluasnya penularan virus corona (COVID-19), di pulau Phuket, Thailand, Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Sooppharoek Teepapan/hp/djo

Tetap berada di rumah/tempat tinggal dan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, khususnya pada pukul 22.00 malam hingga 4.00 pagi, tanpa ada keperluan yang sangat penting dan mendesak,

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok meminta warga negara Indonesia (WNI) di Thailand untuk mematuhi kebijakan pemerintah setempat yang telah memberlakukan jam malam mulai tanggah 3 hingga 15 April, terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona.

Imbauan KBRI Bangkok tertulis dalam lembar pengumuman yang diunggah ke akun Instagram @Indonesian_Embassy_Bangkok, yang diakses di Jakarta, Sabtu.

Dalam pengumuman tersebut KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand untuk memperhatikan sejumlah hal terkait pemberlakuan jam malam tersebut; termasuk mematuhi kebijakan Pemerintah Thailand yang menerapkan jam malam pada pukul 22.00 hingga pukul 4.00 dini hari mulai 3 hingga 15 April.

“Tetap berada di rumah/tempat tinggal dan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah, khususnya pada pukul 22.00 malam hingga 4.00 pagi, tanpa ada keperluan yang sangat penting dan mendesak,” demikian KBRI Bangkok.

Baca juga: Krisis COVID-19 di Thailand, pub disulap menjadi dapur umum
Baca juga: Kekhawatiran atas corona picu kerusuhan di penjara Thailand

WNI juga diminta untuk selalu tenang dalam menghadapi situasi dan terus memantau perkembangan berita di Thailand serta melakukan antisipasi apabila kondisi dan situasi memburuk.

Selain itu, KBRI juga mengimbau untuk menjaga kesehatan diri dan melakukan pencegahan dampak COVID-19 dengan menjaga kebersihan, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala dengan sabun atau hand sanitizer.

Sementara itu, pelayanan publik di loket KBRI masih dapat dilakukan dengan cara mendaftar terlebih dahulu melalui nomor +66840290693.

“Jika terjadi kondisi darurat agar segera menghubungi nomor Hotline KBRI Bangkok: +66929031109 dan +66961923237,” demikian KBRI Bangkok.

Baca juga: WNI pelancong di Thailand diimbau segera kembali ke Tanah Air
Baca juga: Antisipasi COVID-19 di Thailand, KBRI tambah "hotline" 24 jam

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020