"Pembubaran itu disertai dengan upaya persuasif berupa sosialisasi dan imbauan agar masyarakat memahami pencegahan penularan COVID-19, salah satunya dengan melaksanakan 'physical distancing' atau menjaga jarak fisik dalam berbagai kegiatan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu.
Baca juga: Polda DIY akan mendata warga yang baru tiba dari luar daerah
Menurut dia, sosialisasi dan imbauan itu diberikan karena banyak warga belum paham bahayanya virus corona dan bagaimana upaya mencegah penyebarannya.
Lebih lanjut, Yulianto mengatakan di tengah wabah COVID-19, kegiatan ekonomi di masyarakat tetap harus berjalan. Kendati demikian, dalam praktik pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan yang ada serta standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.
Polda DIY, kata dia, juga telah melakukan pengecekan sejumlah pabrik di DIY yang hingga kini tetap beroperasi.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemda DIY data setiap penumpang bus
Ia mengatakan, cukup banyak yang belum menerapkan standar "physical distancing" bagi karyawannya. Hal itu, menurut dia, terlihat saat dilakukan pengecekan di salah satu pabrik konveksi di Kabupaten Bantul.
"Saya kira pabrik yang memiliki karyawan banyak, silakan diatur tempat duduknya dan tempat bekerja karyawannya sehingga betul-betul program pemerintah untuk 'physical distancing' bisa dilakukan," kata dia.
Baca juga: Sultan HB X minta pendatang isolasi mandiri 14 hari
Yuliyanto mengatakan dalam Operasi Aman Nusa Dua Progo 2020 yang dimulai sejak 20 Maret 2020, Polda DIY beserta jajarannya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 341 kali di berbagai lokasi di DIY.
"Secara umum Operasi Aman Nusa Dua Progo berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ini adalah operasi terpadu dalam rangka mendukung kegiatan yang dilakukan BPBD Provinsi DIY," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020