"Kami bersama instansi terkait berpartisipasi dalam proses pendataan dan pemeriksaan terhadap WNI tersebut sehingga dapat dipantau sampai ke daerah tujuannya. Hal ini tentu dimaksudkan agar kita mampu mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru Letkol (Inf) Kukuh Suharwiyono di Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu.
Baca juga: Satgas Pamtas 641 perketat jalur perbatasan cegah COVID-19
Dia menjelaskan, pelintas batas yang masuk melalui PLBN Entikong ini bukan hanya warga Kalimantan Barat, tetapi ada juga yang berasal dari berbagai pulau, seperti dari Sumatera, Jawa, Madura, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
"Mereka harus terdata dengan lengkap agar dapat dipantau pascapulang dari daerah terjangkit COVID-19," katanya.
Dia menambahkan, alur pemeriksaan sudah disiapkan dan dilengkapi dengan info grafis untuk memudahkan WNI yang datang. Setiap WNI harus melalui proses pencucian tangan dan penyemprotan cairan disinfektan untuk barang-barang yang dibawa.
Baca juga: Satgas Pamtas semprotkan disinfektan di perbatasan RI-Malaysia
"Kami juga menyiapkan tempat sebagai ruang tunggu sebelum dilanjutkan pemeriksaan kesehatan, pencatatan biodata, riwayat kesehatan, pemeriksaan imigrasi, pemeriksaan Bea Cukai, dan penyiapan kendaraan pengangkut WNI tersebut," ujarnya.
Menurut dia, pencegahan penyebaran virus corona ini menjadi tanggung jawab bersama. Semua instansi bekerja sama guna memastikan semua protokol kesehatan dilalui dengan baik.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia cegah COVID-19 dengan semprotkan disinfektan
"Dari hasil pendataan kami, tercatat dari tanggal 19 Maret 2020 hingga saat ini sebanyak 1.789 orang telah melewati PLBN Entikong, dan tercatat 62 orang melewati jalur tidak resmi di sektor kanan dan kirinya perbatasan Entikong," katanya.
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020