• Beranda
  • Berita
  • Ahli: Rapid test menunjukkan positif belum tentu positif COVID-19

Ahli: Rapid test menunjukkan positif belum tentu positif COVID-19

5 April 2020 16:13 WIB
Ahli: Rapid test menunjukkan positif belum tentu positif COVID-19
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test COVID-19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Defriman Djafri Ph.D mengatakan apabila hasil tes cepat atau rapid test seorang menunjukkan positif maka belum tentu yang bersangkutan positif terjangkit COVID-19.

"Bisa saja dia negatif," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan yang bisa menentukan seseorang positif atau tidak terjangkit COVID-19 harus melalui uji Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes cepat yang dilakukan masyarakat tersebut lebih kepada screning saja.

Baca juga: Kondisi kesehatan empat orang PDP mulai membaik


"Bukan positif tapi indikator dari tes antibodinya itu mengatakan positif bukan dia positif COVID-19," ujar dia.

Apalagi rapid test itu tidak mengambil swab dan hanya melakukan tes sampel darah saja. Hal tersebut dapat menyebabkan orang beranggapan tes cepat sudah positif padahal belum tentu.

Kemudian, ujar dia, perlu dicatat juga PCR dapat menunjukkan "inconclusive" atau hasil belum bisa disimpulkan. Hal itu bisa terjadi karena dalam parameter ada yang ragu meskipun jarang terjadi.

"Tapi dalam pedoman revisi empat itu ada kategori positif, negatif atau belum bisa disimpulkan," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.

Selain itu dalam uji PCR apabila tes pertama seseorang menunjukkan negatif dan tes kedua positif maka disimpulkan ia positif COVID-19. Kemudian, tes pertama positif dan tes kedua negatif tetap saja dikatakan positif COVID-19.

Baca juga: Lembaga Eijkman: Konsentrasi virus lebih tinggi di ruang tertutup

"Artinya satu di antara dua tes itu positif maka dia sudah disimpulkan positif," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan 300 siswa Sekolah Inpektur Polisi (SIP) angkatan 49 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat, kini berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP).

Sebanyak 1.500 siswa SIP angkatan 49 sebelumnya menjalani rapid test lalu ditemukan bahwa 300 siswa di antaranya mendapatkan hasil tes yang positif. Mereka pun langsung menjalani masa isolasi.

Baca juga: Tangani COVID-19, Lampung surati Kemenkes untuk tes PCR mandiri
Baca juga: Jubir: 164 sembuh dan 2.273 kasus positif COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Kemendes PDTT: Seluruh desa wajib bentuk relawan lawan COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020