Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggratiskan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri selama tiga bulan dari April sampai Juni 2020 sebagai bagian dari upaya penanganan dampak penularan COVID-19.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta Dinas Pendidikan segera menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini harus langsung dieksekusi untuk meringankan masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini," kata Isdianto di Pangkalpinang, Senin.
"Mereka tidak perlu memikirkan harus membayar uang SPP tiap awal bulan hingga Juni nanti," ia menambahkan.
Ia berharap para pelajar bisa fokus melakukan kegiatan belajar di dalam rumah dan orang tua bisa tenang bekerja dari rumah tanpa memikirkan biaya SPP selama tiga bulan ke depan.
Anggota komisi yang membidangi pendidikan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, mendukung kebijakan pemerintah provinsi menggratiskan SPP selama tiga bulan selama wabah.
Dia berharap kebijakan pembebasan biaya sekolah selama masa wabah COVID-19 juga mencakup sekolah-sekolah swasta.
"Karena sekolah swasta juga ikut terdampak COVID-19, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah," katanya.
Baca juga:
PKS usul warga terdampak COVID-19 di Kepulauan Riau dapat bantuan sembako
Gubernur Kepulauan Riau imbau industri terapkan kebijakan kerja dari rumah
Pewarta: Ogen
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020