...ada sektor diperkirakan menjadi winner
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah industri yang berpotensi meraup untung dan rugi akibat dampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
“Memang COVID-19 menimbulkan dampak negatif cukup dalam semua negara namun tidak semua sektor mengalami dampak negatif, ada sektor diperkirakan menjadi winner,” katanya dalam rapat kerja daring bersama BI, OJK dan LPS dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Menkeu merinci sektor usaha yang justru berpotensi meraup untung dalam jangka pendek yakni industri tekstil dan produk tekstil yang berpeluang melakukan diversifikasi produk seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan masker.
Kemudian kimia, farmasi dan alat kesehatan yang menyokong kebutuhan primer dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam peningkatan untuk kebersihan dan kebutuhan vitamin.
Sektor ketiga yakni makanan dan minuman yang berpeluang tumbuh, karena menjadi kebutuhan primer masyarakat khususnya ekspansi layanan pesan antar.
Baca juga: Pemerintah permudah impor-ekspor Alat kesehatan dan APD
Selain itu elektronik sebagai sumber hiburan baru yang dapat dilakukan tanpa keluar rumah.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan sektor jasa telekomunikasi juga melonjak karena kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
Sektor lain yang tidak ketinggalan adalah jasa logistik karena meningkatnya layanan pengiriman seiring adanya kebijakan jaga jarak fisik.
Namun, wabah virus Corona ini juga membuat sejumlah sektor mengalami dampak negatif di antaranya sektor pariwisata yang kena imbas paling dalam, konstruksi, transportasi darat, laut dan udara, dan pertambangan.
Sementara itu, industri otomotif diprediksi kinerjanya menurun karena lemahnya permintaan, sektor keuangan khususnya pembayaran digital berpeluang bertumbuh.
Sedangkan UMKM berpeluang melakukan diversifikasi produk namun permintaan masyarakat terancam menurun.
“UMKM tahun 1997/1998 sangat bertahan karena krisis sektor keuangan dan korporasi, tapi COVID mereka terdampak karena tidak ada kegiatan sosial kemudian membuat kesulitan UMKM,” imbuhnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemberian THR dan gaji ke-13 PNS dikaji ulang
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020