• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI Jakarta dorong masyarakat gunakan masker kain

Pemprov DKI Jakarta dorong masyarakat gunakan masker kain

6 April 2020 17:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta dorong masyarakat gunakan masker kain
Pekerja menyelesaikan pembuatan masker dari bahan kain katun combed di Kaos Bogor 767 Teguh Printing, Sindang Barang Pilar, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

gunakanlah masker kain yang bisa dibuat sendiri untuk keperluan pribadi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk menggunakan masker terbuat dari kain ketika berada di luar rumah.

“Masyarakat tidak harus menggunakan masker bedah atau N95 yang sejatinya ditujukan untuk petugas medis. Untuk mengatasi kelangkaan masker, gunakanlah masker kain yang bisa dibuat sendiri untuk keperluan pribadi,” ujar Ketua II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Menurut Catur, memakai masker menjadi salah satu langkah penting untuk menekan penularan virus penyebab COVID-19.

Selain itu, pria yang juga menjabat Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta tersebut juga mengingatkan agar warga selalu menjaga jarak dengan orang lain.

Jika tidak ada urusan yang sangat mendesak, masyarakat pun diminta dengan sangat untuk tetap di rumah.

Baca juga: 118 tenaga kesehatan DKI Jakarta positif COVID-19

“Jangan keluar jika tidak perlu,” tutur Catur.

Terkait penggunaan masker, pada Sabtu (4/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan COVID-19.

Ada delapan poin yang ditekankan Anies dalam suratnya tersebut yaitu, pertama, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

Kedua, menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan dan harus dikerjakan setiap hari.

Keempat, tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Kelima, masyarakat dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca juga: DKI makamkan 639 jenazah sesuai prosedur COVID-19

Keenam, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin secara benar.

Ketujuh, bagi warga yang ingin membantu sesama warga maka disarankan mengadakan atau memproduksi serta membagikan masker kain.

Kedelapan, pengurus wilayah yaitu RT/RW, kader PKK dan lainnya mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak di Indonesia, dengan ada 1.268 pasien COVID-19 sampai Senin (6/4), dan dari jumlah itu 67 di antaranya berhasil pulih dan 126 meninggal dunia.

Baca juga: Jaksel siapkan mekanisme penyaluran bantuan masker

Secara nasional, di rentang waktu serupa, ada 2.491 penderita COVID-19 dengan 192 orang sembuh dan 209 pasien lainnya wafat.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020