Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan cross check terkait data kasus COVID-19 di Indonesia.Langkah itu agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepercayaan terhadap Pemerintah
"Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk melakukan cross check terhadap informasi yang diterima, sebelum disampaikan ke masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan bersifat komprehensif, baik jumlah yang terpapar, sembuh, maupun yang meninggal," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya terkait ketidaksesuaian data Pemerintah dengan realita saat ini mengenai data kasus positif COVID-19 sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo.
Baca juga: MPR ajak warga turut bela negara cegah penyebaran COVID-19
Bamsoet meminta Kemenkes dan BNPB untuk dapat menginformasikan data jumlah positif COVID-19 yang lengkap, terbuka, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Langkah itu agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepercayaan terhadap Pemerintah," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta seluruh pengambil kebijakan, baik pusat dan daerah, untuk dapat memiliki data yang sinkron dan "valid" terhadap perkembang kasus COVID-19 di daerah masing-masing, sehingga menghasilkan satu data yang terintegrasi secara akurat sesuai dengan realita.
Baca juga: Bambang Soesatyo ingatkan kepala daerah bijaksana soal kewenangan PSBB
Dia mengapresiasi kinerja BNPB yang saat ini sedang membangun aplikasi "Lawan COVID-19" yang nantinya akan menjadi aplikasi terintegrasi resmi yang menampung data terkait kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Bamsoet juga meminta masyarakat untuk tidak lengah dan hanya percaya pada data atau instruksi resmi Pemerintah, serta tetap melakukan upaya-upaya pencegahan meluasnya wabah COVID-19.
Baca juga: MPR: Jaga kondusifitas saat pandemi COVID-19
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020