• Beranda
  • Berita
  • KKP siapkan penjualan ikan secara online hadapi COVID-19

KKP siapkan penjualan ikan secara online hadapi COVID-19

6 April 2020 20:38 WIB
KKP siapkan penjualan ikan secara online hadapi COVID-19
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama-sama jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan ketika melaksanakan rapat virtual dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA/HO-KKP

Jalan keluar terhadap akses pemasaran lainnya melalui penyiapan sarana media penjualan ikan secara online

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan berbagai langkah antisipatif dalam rangka menangani dampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19 terhadap sektor kelautan dan perikanan, antara lain dengan menyiapkan penjualan ikan secara daring atau online.

"Jalan keluar terhadap akses pemasaran lainnya melalui penyiapan sarana media penjualan ikan secara online," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat rapat kerja yang dilakukan secara virtual dengan Komisi IV DPR Republik Indonesia di Jakarta, Senin.

Pihaknya telah mendata estimasi produksi perikanan tangkap dan perikanan budi daya selama April-Juni 2020 serta berbagai infrastruktur cold storage yang tersebar di Indonesia.

Penguatan lainnya, menurut dia, adalah program "Bulan Bakti Perikanan: Lawan Corona dengan Makan Ikan".

Baca juga: KKP ingin Kemensos masukkan nelayan sebagai penerima bantuan

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin tersebut, Edhy Prabowo mengusulkan sejumlah paket stimulus ekonomi seperti, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memasukkan produk pangan berupa ikan segar dan produk olahan ikan sebagai salah satu bahan pokok penting yang dapat diakses oleh masyarakat penerima melalui e-waroeng.

Edhy Prabowo juga meminta gubernur, bupati, walikota, bisa memasukkan produk-produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD.

Baca juga: Menteri Edhy harapkan ada insentif fiskal bagi pengusaha perikanan


Selanjutnya, ia mengusulkan agar pemerintah maupun BUMN bisa melakukan pembelian ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya serta produk-prduk UKM yang tidak terserap pasar.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengemukakan tujuan dari pelaksanaan hal tersebut adalah agar bisa membantu keberlanjutan usaha di masa pandemi COVID-19.

Ia mengaku terbuka untuk meningkatkan dana penanganan dampak COVID-19 dan meminta waktu untuk kembali melakukan penyisiran di pagu anggaran KKP 2020.

Baca juga: Perangi COVID-19, KKP ajak pemda penuhi gizi masyarakat dengan ikan



 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020