Kepolisian Daerah Papua mengimbau warga setempat untuk menunda mudik Lebaran guna menghindari dari penyebaran virus corona baru (COVID-19).Kami juga meminta semua masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal
"Pemerintah telah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebarannya nanti, termasuk kepada anggota anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) di Korps Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Senin.
Ia menjelaskan warga yang mudik biasanya akan bertemu orang lanjut usia atau kelompok rentan terinfeksi virus corona.
"Intinya untuk tidak mudik atau menundanya dahulu sampai pandemi virus corona ini berakhir, ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas," katanya.
Baca juga: Kakorlantas: Orang yang mudik statusnya ODP di kampung halaman
Terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian, termasuk ke luar kota.
"Apalagi pulang kampung," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada Lebaran mendatang.
Larangan mudik itu, katanya, disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona kepada orang terdekat.
"Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan 'work from home' dan 'physical distancing' (bekerja dari rumah dan pembatasan fisik). Kami juga meminta semua masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal," kata dia.
Biasanya, kata dia, mudik bareng identik dengan pengumpulan massa secara berdesakan, baik saat pemberangkatan, selama perjalanan, maupun tiba di tempat tujuan.
Mudik bareng, kata dia, cukup melelahkan dan dipastikan mengakibatkan stamina tubuh pemudik secara drastis akan turun sehingga menjadi sasaran empuk serangan COVID-19.
"Mari kita menjaga diri kita dan menjaga orang-orang yang kita sayangi dengan mengikuti imbauan pemerintah, tetaplah di rumah dari pada mudik membawa virus corona untuk keluarga. Kangen keluarga bisa silahturahmi dengan telepon, SMS, dan 'video call'," ujarnya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polda Jabar perintahkan anggotanya agar tidak mudik
Baca juga: Pemerintah ingatkan risiko tinggi penularan corona saat berpergian
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020