• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi minta Dana Desa untuk tangani COVID-19 dan padat karya

Presiden Jokowi minta Dana Desa untuk tangani COVID-19 dan padat karya

7 April 2020 11:58 WIB
Presiden Jokowi minta Dana Desa untuk tangani COVID-19 dan padat karya
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). ANTARA/HO Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.

Ini dalam keadaan tidak normal, dan masyarakat dalam posisi yang sulit. Oleh sebab itu memperbanyak padat karya tunai menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga dan daerah. Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50, paling tidak lima kali lipat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anggaran Dana Desa yang totalnya mencapai Rp72 triliun dapat juga digunakan sebagai bantuan sosial untuk menangani dampak COVID-19, selain digunakan untuk program padat karya tunai.

“Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, pertama bantuan sosial warga desa yang terdampak, dan yang kedua program padat karya tunai di desa ini yang harus dipercepat,” kata Presiden dalam rapat terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Selain untuk penanganan COVID-19, Presiden minta Dana Desa gencar digelontorkan untuk membangun program padat karya tunai, agar daya beli masyarakat di pedesaan tidak menurun. Dengan adanya program padat karya tunai, diharapkan timbul banyak lapangan pekerjaan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di desa.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian dan lembaga meningkatkan program padat karya tunai dalam berbagai program pembangunan.

Kepala Negara melihat beberapa kementerian dan lembaga memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai seperti program infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan, program ketahanan pangan di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta berbagai program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian BUMN.

“Ini dalam keadaan tidak normal, dan masyarakat dalam posisi yang sulit. Oleh sebab itu memperbanyak padat karya tunai menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga dan daerah. Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50, paling tidak lima kali lipat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta pencairan anggaran Dana Desa untuk dipercepat. Hingga akhir Maret 2020, anggaran Dana Desa yang sudah tercairkan baru 32 persen atau Rp9,3 triliun dari total tahap pertama pencairan tahun ini yang sebesar Rp28 triliun,

“Artinya dari total Rp72 triliun baru 13 persen yang sudah tercairkan, masih kecil sekali,” ujarnya.

Baca juga: Presiden minta penyaluran bantuan sosial saat COVID-19 dibuat praktis

Baca juga: Presiden ingatkan pencairan bantuan sosial COVID-19 agar tepat sasaran

Baca juga: Presiden minta dana jaring pengaman sosial segera disalurkan

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020