"Kami juga dorong supaya UMKM-UMKM yang memproduksi (masker) bisa melaksanakan (produksi) dengan baik. Harus ada pendampingan dari Dinkes setempat sehingga produknya sesuai dengan syarat kesehatan," kata Komjen Sigit, saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: ASDP berdayakan UMKM lokal dalam Gerakan 15.000 Masker Kain
Baca juga: Anggota DPR ingin pemerintah bantu UMKM produksi masker medis
Baca juga: Wali kota: UMKM produksi masker, dukung penanganan corona
Pihaknya menyambut baik UMKM yang mulai membuat produk masker.
Tingginya permintaan masyarakat terhadap masker diharapkan bisa dipenuhi oleh produk masker yang diproduksi oleh UMKM-UMKM.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan jajaran Polda hingga 2 April 2020 tercatat telah menetapkan status tersangka terhadap 33 pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer.
Para tersangka tersebut, tidak hanya penimbun masker dan hand sanitizer saja, tapi ada juga para pedagang yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual berkali lipat.
Mantan Kadivpropam Polri ini menegaskan pihaknya terus mengawasi penjualan masker untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan terkait tingginya permintaan terhadap masker di masa wabah COVID-19 ini.
"Beberapa waktu lalu (dilakukan) penindakan terhadap orang-orang yang menimbun. Terus kami kawal, supaya jangan ada lagi penimbunan," kata Sigit.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020