Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Haji Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K), Selasa, mengatakan ada penambahan enam orang pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
"Alhamdulillah hari ini kita memulangkan kembali 6 orang pasien yg sembuh dari COVID-19 dari RSUP H Adam Malik. Total per hari ini menjadi 8 pasien yang sudah sembuh," katanya kepada wartawan.
Adapun pasien pertama yang dinyatakan sembuh pada tanggal 4 April 2020 berjenis kelamin perempuan, berusia 44 tahun. Pasien sembuh berikutnya diumumkan pada tanggal 6 April 2020 berjenis kelamin laki-laki dan berusia 25 tahun.
Baca juga: Jangan panik, kata pasien sembuh COVID-19 di Sumut
Baca juga: Satu orang lagi anggota DPRD Sumut positif COVID-19
Baca juga: Polrestabes Medan amankan puluhan geng motor saat pencegahan COVID-19
Baca juga: Jangan panik, kata pasien sembuh COVID-19 di Sumut
Baca juga: Satu orang lagi anggota DPRD Sumut positif COVID-19
Baca juga: Polrestabes Medan amankan puluhan geng motor saat pencegahan COVID-19
Enam pasien yang dinyatakan sembuh hari ini terdiri dari 4 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.
"Semua pasien dinyatakan sembuh setelah hasil swab menyatakan negatif COVID-19 dua kali berturut," ujarnya.
Direktur Umum dan Operasional, dr Mardianto SpPD-KEMD, mengatakan pencapaian ini membuat semua tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19 semakin bersemangat, meskipun jumlah pasien terindikasi COVID-19 setiap harinya terus bertambah.
"Hal ini berdampak pada ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, berkat donasi dan bantuan dari berbagai pihak, RSUP H Adam Malik mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pasien COVID-19," ujarnya.*
Baca juga: Ajudan Wagub Sumut sembuh setelah positif COVID-19
Baca juga: TNI-AL awasi "jalur tikus" masuknya TKI ilegal saat pandemi COVID-19
Baca juga: PDP meninggal asal Padangsidempuan dikebumikan di TPU khusus COVID-19
Baca juga: Ajudan Wagub Sumut sembuh setelah positif COVID-19
Baca juga: TNI-AL awasi "jalur tikus" masuknya TKI ilegal saat pandemi COVID-19
Baca juga: PDP meninggal asal Padangsidempuan dikebumikan di TPU khusus COVID-19
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020