• Beranda
  • Berita
  • PUPR "refocusing" Rp1,66 triliun bagi padat karya tunai dan COVID-19

PUPR "refocusing" Rp1,66 triliun bagi padat karya tunai dan COVID-19

7 April 2020 19:46 WIB
PUPR "refocusing" Rp1,66 triliun bagi padat karya tunai dan COVID-19
Tangkapan layar Menteri PUPR Basuki Hadimulujono dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA/Aji Cakti

diutamakan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan serta untuk menangani fasilitas infrastruktur guna menanggulangi pandemi COVID-19

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana melakukan refocusing kegiatan senilai Rp1,66 triliun, sebagian besar akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan fasilitas infrastruktur penanggulangan COVID-19 dan program padat karya tunai untuk membantu daya beli masyarakat pedesaan.

"Untuk refocusing kegiatan yang diutamakan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di pedesaan serta untuk menangani fasilitas infrastruktur guna menanggulangi pandemi COVID-19," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa.

Menurut Menteri Basuki, penanganan fasilitas infrastruktur untuk penanggulangan COVID-19 itu berupa pembangunan Rumah Sakit Darurat untuk pengendalian pandemi tersebut di Pulau Galang, Kepulauan Riau serta lanjutannya sebesar Rp400 miliar.

Kemudian refocusing kegiatan PUPR juga akan dimanfaatkan untuk renovasi atau rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp160 miliar. Selain itu penambahan 4.000 lokasi Program Padat Karya Tunai berupa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3TGAI sebesar Rp978 miliar.

Refocusing kegiatan juga untuk pembelian bahan dan pengecatan marka jalan dengan anggaran sebesar Rp25 miliar, lalu pembelian karet petani sebagai bahan campuran aspal karet sebesar Rp100 miliar.

Sebelumnya Kementerian PUPR juga berencana melakukan realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun untuk membantu penanggulangan pandemi COVID-19.

Sumber-sumber realokasi tersebut diambil dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket-paket rapat, pembatalan paket-paket kontraktual yang belum atau masih dilelang, rekomposisi alokasi anggaran pada paket-paket kegiatan kontrak tahun jamak, perubahan paket single year contract menjadi multi year contract dan optimalisasi kegiatan nonfisik yang bisa ditunda.

Berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementerian PUPR melaksanakan realokasi serta refocusing program dan anggaran 2020.

Dalam paparannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa dari DIPA Kementerian PUPR Tahun 2020 sebesar Rp120 triliun, realokasi anggaran Rp24,53 triliun, pemenuhannya dengan tidak mengurangi alokasi pinjaman/hibah luar negeri atu PHLN (kecuali yang tidak akan terserap), rupiah murni pendamping, BLU/PNBP, dan kegiatan prioritas.

Baca juga: PUPR realokasi anggaran Rp24,53 triliun untuk bantu perangi Covid-19
Baca juga: PUPR izinkan penggunaan Rusunawa untuk merawat pasien COVID-19
Baca juga: Program Padat Karya PUPR jangkau 4.745 desa

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020