Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp25 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan ekonomi UMKM dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.Data sementara warga yang akan menerima bantuan tersebut sekitar 20.000 orang
"Ini supaya tidak sampai ada pegawai UMKM yang terkena PHK, maka UMKM di Kota Madiun akan kami berdayakan," ujar Wali Kota Madiun Maidi kepada wartawan di Madiun, Jatim, Selasa.
Menurut dia, UMKM yang khususnya bergerak di sektor makanan akan diberdayakan untuk membuat produk dan kemudian, produk tersebut akan dibeli pemkot dan dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak pandemi corona.
"Seperti sambal pecel, abon, tempe, telur, dan sebagainya. Dengan demikian, tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tapi juga UMKM itu sendiri untuk terus hidup," katanya.
Lebih lanjut, Maidi menjelaskan, anggaran miliaran tersebut di antaranya berasal dari program dan kegiatan pemkot lain yang tidak dapat berjalan selama masa darurat COVID-19.
Adapun skema bantuan dan penguatan ekonomi UMKM itu masih dalam tahap pembahasan. Harapannya, seluruh masyarakat Kota Madiun dapat melalui masa darurat COVID-19 ini tanpa hambatan. Serta, kebutuhannya tetap tersedia meski mata pencahariannya dibatasi.
Selain masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, skema pemberian bantuan sosial dan penguatan ekonomi tersebut juga sedang dalam tahap pendataan.
Data sementara warga yang akan menerima bantuan tersebut sekitar 20.000 orang. Tetapi, data tersebut masih bisa berubah karena melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
Maidi berharap inventarisasi data dapat segera selesai, sehingga pada Mei 2020 mulai dapat direalisasikan. Hal itu penting sebelum muncul masalah lain terkait dampak corona yang melanda saat ini.
Baca juga: Madiun beri bantuan pangan bagi pekerja informal terdampak corona
Baca juga: KAI Daop Madiun perpanjang masa pembatalan pengoperasian KA
Baca juga: 140 orang ikuti "rapid test" corona di RSUD Soedono Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020