• Beranda
  • Berita
  • Menteri PUPR: Padat Karya Tunai dongkrak daya beli masyarakat desa

Menteri PUPR: Padat Karya Tunai dongkrak daya beli masyarakat desa

8 April 2020 09:36 WIB
Menteri PUPR: Padat Karya Tunai dongkrak daya beli masyarakat desa
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. ANTARA/Aji Cakti

Padat Karya Tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) asuki Hadimuljono mengungkapkan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai (PKT) dinilai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di pedesaan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Menurut Menteri PUPR, pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran.

"Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok," ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PUPR "refocusing" Rp1,66 triliun bagi padat karya tunai dan COVID-19

Menteri PUPR itu juga menambahkan bahwa pola pelaksanaan Padat Karya Tunai nantinya juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Kementerian PUPR mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp10 triliun yang tersebar di 34 provinsi.

Percepatan program padat karya Kementerian PUPR utamanya adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Anggaran Program Padat Karya Tunai tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Baca juga: Menteri PUPR usul relaksasi PPh agar pekerja padat karya bisa beli APD

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020