Direktur RSUD H Marsidi Judono Belitung dr Hendra, Sp. An di Tanjungpandan, Rabu, mengatakan, kedua PDP itu adalah Pasien 279 yang berusia 8 tahun dan Pasien 297 yang berusia 58 tahun.
Pasien 279 adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta yang masuk ruangan pemeriksaan COVID-19 pada 4 April 2020 dengan keluhan sesak napas, batuk tanpa disertai demam.
Pihak keluarga berkeinginan pasien tersebut dirawat di RSUD H Marsidi Judono Belitung dengan memanfaatkan fasilitas kepesertaan BPJS.
Baca juga: Belitung Timur tambah anggaran penanganan COVID-19 Rp16,1 miliar
Baca juga: Dua orang di Belitung dinyatakan negatif COVID-19
Ketika dirawat, pasien sudah dilakukan pemeriksaan darah lengkap, rontgen dengan hasil bacaan pneumonia kanan dan rapid test dengan hasil negatif sehingga diputuskan dirawat di ruangan intensif Airborne NonCOVID-19.
Selama perawatan, kondisi pasien tidak kunjung membaik meski sudah diberikan obat-obatan sesuai standar penyakit pneumonia sehingga diputuskan dilakukan rapid test ulang yang hasilnya tetap negatif.
Setelah dilakukan pemasangan ventilator (mesin nafas) karena paru-parunya menunjukkan infeksi masif dan luas, pasien meninggal dunia pada Selasa (7/4) petang pukul 18.20 WIB.
Baca juga: Bupati umumkan kasus pertama COVID-19 di Kabupaten Belitung
Baca juga: Kisah petugas medis di ruang isolasi COVID-19
Pasien kedua yang meninggal dunia pada Selasa (7/4) malam pukul 22.37 WIB merupakan laki-laki berusia 58 tahun yang datang ke pusat deteksi dan isolasi A COVID-19 RSUD H Marsidi Judono pada sorenya.
Ketika tiba, pasien mengalami kondisi penurunan kesadaran dan gelisah, laju napas dan laju jantung sangat kencang sehingga tim medis memutuskan segera melakukan tindakan medis yang dibutuhkan.
Setelah sempat stabil pascapertolongan bantuan napas, ventilasi dan sirkulasi, kondisi Pasien 297 kembali memburuk dan mengalami henti jantung sehingga dilakukan resusitasi jantung paru namun tidak berhasil dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.37 WIB.
Pihaknya telah melakukan proses pengurusan dan penguburan jenazah sesuai prosedur pasien PDP, meski sempat mengalami sedikit kendala karena adanya salah satu anggota keluarga yang belum bisa menerima keputusan medis.
Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobi kembali mengingatkan warga untuk patuh dan disiplin terhadap berbagai imbauan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
Baca juga: Gubernur Babel: Kepala BNNK Belitung positif COVID-19
Baca juga: PDP asal Bangladesh meninggal dunia di Bangka Belitung
Baca juga: PDP asal Bangladesh meninggal dunia di Bangka Belitung
Pewarta: Kasmono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020