• Beranda
  • Berita
  • DPRD Sumbar alokasikan dana pokir Rp32,5 miliar tanggulangi COVID-19

DPRD Sumbar alokasikan dana pokir Rp32,5 miliar tanggulangi COVID-19

8 April 2020 14:26 WIB
DPRD Sumbar alokasikan dana pokir Rp32,5 miliar tanggulangi COVID-19
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri. (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Melalui Dinas Pangan yang disalurkan dalam bentuk bahan pokok

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri mengatakan sebanyak 65 anggota dewan akan mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) masing-masing Rp500 juta atau total Rp32,5 miliar untuk penanggulangan dampak ekonomi penyebaran COVID-19.

"Secara garis besar anggaran yang diambil dari pos pokir dan akan melalui Dinas Pangan yang disalurkan dalam bentuk bahan pokok," kata Syamsul, di Padang, Rabu

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui banyak masyarakat di daerah itu yang mengalami dampak ekonomi adanya pembatasan sosial akibat COVID-19.
Baca juga: Sumbar minta angkutan umum berhenti beroperasi terkait COVID-19


Bahkan, lanjutnya bermunculan orang miskin baru akibat dampak wabah tersebut.

Menurut dia, anggaran yang disediakan untuk penanganan COVID-19 harus segera dieksekusi dan dapat diterima masyarakat langsung


Ia mengatakan total anggaran yang berasal dari anggaran pokok pikiran sebesar Rp32,5 miliar. Dia berharap setiap kebijakan yang diambil seharusnya dapat langsung dieksekusi.

DPRD Sumbar akan melakukan peninjauan terhadap alokasi anggaran yang ada. "Untuk dewan, pokir tersebut diberikan dalam bentuk bahan pokok pada daerah pemilihan masing-masing," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Sumbar bubarkan kerumunan massa 1.185 kali saat COVID-19

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020