• Beranda
  • Berita
  • Komisi II DPR menunda raker bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu

Komisi II DPR menunda raker bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu

8 April 2020 17:28 WIB
Komisi II DPR menunda raker bersama Mendagri dan penyelenggara pemilu
Arsip-Tangkapan layar rapat virtual penundaan Pilkada 2020 yang berlangsung antara Komisi II DPR RI dan KPU RI dilakukan lewat aplikasi telekonferensi zoom, Senin (30/3/2020). (ANTARA/ HO/ Dok. Pribadi)

Raker tersebut akan berjalan sia-sia kalau tetap berjalan tanpa kehadiran Mendagri

Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda rapat kerja (raker) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya kira semua anggota Komisi II DPR sependapat dan sepakat, karena memang salah satu unsur untuk memenuhi rapat ini berhalangan hadir (Kemendagri, Red)," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam raker secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Perludem sebut Pilkada baiknya ditunda pertengahan 2021


Raker tersebut dijadwalkan akan membahas tindak lanjut hasil Raker Komisi II DPR pada 30 Maret lalu yang menyepakati penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Menurut dia, dalam raker tersebut sudah dihadiri Ketua KPU, Bawaslu, dan DKPP, namun Mendagri tidak bisa hadir karena harus menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet sejak Rabu pagi.

Dia mengatakan penundaan itu dengan catatan agar KPU sudah menyiapkan bahan rapat yang bisa diberikan kepada anggota Komisi II DPR, sehingga bisa mempelajari dan memahaminya.

"Dalam rapat selanjutnya kita bisa memberikan masukan, pandangan bagaimana mendengarkan simulasi penundaan pilkada serentak 2020, kalau itu bisa dilaksanakan September atau bulan-bulan berikutnya," ujar Doli.

Doli mengatakan Komisi II DPR akan mencari waktu yang pas untuk raker selanjutnya yang akan membahas tindak lanjut tahapan pilkada serentak 2020 yang telah diputuskan untuk ditunda. "Karena tidak ada Mendagri, maka rapat ini saya tutup, dan sampai jumpa," katanya pula.

Sebelum raker tersebut diputuskan untuk ditunda, beberapa anggota Komisi II DPR memberikan pendapatnya terkait urgensi pentingnya kehadiran Mendagri dalam rapat itu.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan faktor penting dalam penundaan pilkada adalah pertimbangan kapan waktunya, agar pelaksanaannya berjalan aman.

"KPU tentu berharap ada kepastian politik keputusan bersama Komisi II DPR dan Mendagri, kapan proyeksi prediksi sampai simulasi lebih tepat," katanya.
Baca juga: Pilkada ditunda, Kapolri bisa realokasi anggaran Rp34 m untuk COVID-19


Dia menyesalkan Mendagri tidak hadir memberikan penjelasan perkembangan terkait pilkada, untuk memprediksi kapan pilkada bisa dilanjutkan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan raker tersebut akan berjalan sia-sia kalau tetap berjalan tanpa kehadiran Mendagri.

Karena itu, dia setuju raker tersebut ditunda sambil menunggu kesiapan Mendagri untuk hadir dalam rapat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020