• Beranda
  • Berita
  • Pilkada ditunda, Kapolri bisa realokasi anggaran Rp34 m untuk COVID-19

Pilkada ditunda, Kapolri bisa realokasi anggaran Rp34 m untuk COVID-19

31 Maret 2020 15:33 WIB
Pilkada ditunda, Kapolri bisa realokasi anggaran Rp34 m untuk COVID-19
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. ANTARA/HO-Polri/pri.

Ada kita memang Disops Rp34 miliar, kalau memang nantinya Pilkada ini ditunda, nah ini mungkin bisa kita alihkan untuk masalah penanganan COVID-19

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan kemungkinan bisa merealokasikan anggaran Keamanan Pilkada (Kemda) sebesar Rp34 miliar untuk penanganan COVID-19 apabila Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 benar ditunda.

"Ada kita memang Disops Rp34 miliar, kalau memang nantinya Pilkada ini ditunda, nah ini mungkin bisa kita alihkan untuk masalah penanganan COVID-19," kata Idham dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan dalam jaringan Youtube DPR RI, Selasa.

Namun, Idham mengatakan baru mendengar rencana Pilkada 2020 ditunda dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI hari ini. Kemarin, di Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Idham mengatakan penundaan Pilkada 2020 baru sekadar wacana.

Baca juga: Perludem sebut Pilkada baiknya ditunda pertengahan 2021

"Karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tito Karnavian) langsung berangkat rapat di Komisi II (DPR RI), kami sendiri belum dengar. Namun, anggaran Pilkada itu adanya di Kemda," tutur Idham.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati untuk menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada RDP dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP, Senin (30/3).

Lalu sampai kapan penundaan dilakukan? Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan saat RDP berlangsung dibahas sejumlah opsi. Yang pertama, kalau, misalnya, diasumsikan masa tanggap darurat selesai atau pandemik dianggap selesai bulan Mei atau Juni, maka masih bisa kemungkinan Pilkada Serentak dilaksanakan tahun 2020.

Baca juga: Komisi II DPR RI sepakati penundaan Pilkada Serentak 2020

"Paling lambat Desember 2020," ucap Doli.

Namun, kalau diasumsikan keadaan darurat lewat dari bulan itu, maka kemungkinan Pilkadanya berlangsung Maret atau Juni 2021. "Tapi kalau lewat dari itu, selambat-lambatnya kita akan buat tahun 2021," kata Doli.

Kalau kemudian itu terjadi, Doli mengatakan nanti harus ada pengaturan anggaran. "Kalau memang di 2021, penganggaran mulai diajukan di akhir tahun 2020 di daerah masing-masing," ujar Doli.

Baca juga: Pengamat: Pilkada 2020 ditunda ke 2022 lebih realistis

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020