PSBB berlaku, BEI: Emiten harus bersiap

8 April 2020 19:18 WIB
PSBB berlaku, BEI: Emiten harus bersiap
Suasana Jakarta jelang pemberlakuan PSBB
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, manajemen perusahaan tercatat atau emiten harus bersiap menghadapi wabah COVID-19, termasuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

"Dalam kondisi yang saat ini, akan menuntut capabilities dan experiences dari executive perusahaan sehingga bisnis dapat survive, mengoptimalkan biaya (efisien), mampu mempertahankan pendapatan perusahaan dan mencari alternatif pendapatan baru, dan memastikan kesiapan infrastruktur khususnya dalam menghadapi pandemi, termasuk PSBB," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu.

Menurut Nyoman, kondisi pasar yang dinamis seperti saat ini dapat dilihat dari dua sisi yaitu sebagai tantangan dan sisi lainnya adalah peluang. Kemampuan manajemen perusahaan diuji disini.

Secara umum, lanjutnya, beberapa sektor tentunya akan terdampak kinerjanya karena wabah COVID-19 yang saat ini masih terus meluas.

"Hal yang membedakan adalah seberapa besar signifikansi dampak terhadap sektor atau industri tertentu," kata Nyoman.

Di tengah wabah COVID-19, hingga kini rencana IPO sejumlah perusahaan masih berlangsung sesuai rencana.

Berdasarkan data BEI, saat ini terdapat 22 perusahaan yang masuk dalam pipeline IPO. Secara sektoral, ada tujuh perusahaan dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, dua perusahaan dari sektor keuangan, dan satu perusahaan dari sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi.

Kemudian, lima perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan, dua perusahaan dari sektor dari industri barang-barang konsumsi, satu perusahaan dari sektor aneka industri, dua perusahaan dari industri dasar dan bahan kimia, dan dua perusahaan dari sektor pertanian.

Hari ini, dua perusahaan yaitu perusahaan real estate PT Karya Bersama Anugerah Tbk dan perusahaan penghasil benang hasil daur ulang bahan tekstil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk resmi melantai di bursa.

Sementara itu, pada Kamis (9/3), tiga perusahaan dijadwalkan akan mencatatkan saham perdana antara lain PT Cipta Selera Murni Tbk, PT Aesler Grup Internasional Tbk, dan PT Cahaya Bintang Medan Tbk.

Terkait dengan kemungkinan perusahaan yang baru mencatatkan saham perdana namun terganggu kegiatan utamanya atau bahkan harus terhenti akibat PSBB, BEI mengaku telah melakukan semua prosedur sesuai aturan yang berlaku untuk melindungi investor.

"Tentu kita screening, ada atau tidak ada kondisi tertentu, kita lakukan," ujar Nyoman.


Baca juga: Kemenkeu: Warga Jabodetabek bakal terima bantuan pangan selama PSBB
Baca juga: BI tetap jalankan layanan transaksi keuangan selama penetapan PSBB
Baca juga: Jelang PSBB, hampir 50 persen toko di Setiabudi One tutup

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020