"Lagi berjuang keras para pakar di bidang kimia, pakar teknologi kesehatan supaya kualitas bahan yang dihasilkan ini berkualitas premium. Karena ini (APD) khusus untuk para dokter dan perawat yang berada di garis terdepan," kata Doni saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Rabu.
APD yang diproduksi oleh UMKM-UMKM saat ini belum ada yang bisa memenuhi standar medis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan COVID-19.
"APD yang diproduksi oleh UMKM tidak memenuhi standar kesehatan (yang ditetapkan) WHO dan Kemkes. Itu berbahaya untuk dipakai tenaga medis. Tidak mungkin kami membeli untuk diserahkan ke dokter," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.
Baca juga: Doni Monardo klarifikasi ekspor APD
Baca juga: Indonesia akan memproduksi APD berbahan baku dalam negeri
Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Belum ada daerah disetujui untuk lakukan PSBB
Doni menyebut APD hazmat yang diproduksi dalam negeri saat ini masih mengandalkan bahan baku 100 persen impor.
"100 persen masih impor bahan untuk (pembuatan) hazmat guna menangani COVID-19," katanya.
Sejak masuknya COVID-19 ke Indonesia awal Maret lalu, kasus positif terus meningkat di Tanah Air. Para dokter dan perawat yang menangani pasien harus menggunakan APD untuk mencegah terpapar virus tersebut.
Namun demikian, jumlah APD yang tersedia masih terbatas dibandingkan dengan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal ini membuat permintaan APD meningkat sedangkan stoknya sangat terbatas.
APD yang diproduksi menggunakan bahan baku dalam negeri sejauh ini bisa dipergunakan untuk petugas medis yang tidak berhubungan langsung dengan pasien yang sudah terpapar COVID-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVOD-19 berupaya untuk melindungi petugas medis yang menangani langsung pasien agar tidak tertular.*
Baca juga: Pemerintah ajak media ikut kontrol dan awasi distribusi APD
Baca juga: Ketua Gugus Tugas : Hampir semua pemda telah persiapan hadapi pemudik
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 apresiasi Kades dan Lurah isolasi mandiri warga
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020